AswajaNews – Harga sejumlah bahan pokok di pasar Kabupaten Ponorogo masih berada pada level yang relatif sama setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI. Namun, perubahan cukup mencolok terjadi pada komoditas cabai.
Berdasarkan pembaruan harga dari SISKAPERBAPO Jawa Timur, harga cabai merah keriting dan cabai merah besar mengalami penurunan, sementara cabai rawit merah justru bergerak naik.
Harga cabai merah keriting turun dari Rp35.500 menjadi Rp32.000 per kilogram, atau berkurang Rp3.500. Penurunan lebih besar terjadi pada cabai merah besar yang sebelumnya Rp34.500 menjadi Rp30.000 per kilogram, turun Rp4.500.
Berbeda dengan dua jenis cabai tersebut, cabai rawit merah justru naik dari Rp46.500 menjadi Rp48.000 per kilogram, atau meningkat Rp1.500.
Perubahan harga tersebut menunjukkan pergerakan komoditas cabai masih cukup dinamis. Penurunan pada cabai merah keriting dan cabai merah besar dapat dipengaruhi oleh meningkatnya pasokan di tingkat pasar. Sementara kenaikan cabai rawit merah menunjukkan komoditas tersebut masih mengalami tekanan harga.
Sementara itu, harga bahan pokok lainnya masih relatif sama dibandingkan pantauan sebelumnya. Beberapa komoditas yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat antara lain beras, gula, minyak goreng, daging, ayam, dan telur.
Kondisi tersebut membuat perubahan harga cabai menjadi salah satu pergerakan paling menonjol dalam pantauan harga bahan pokok pasca 17 Agustus.
Perubahan Harga Cabai
– Cabai merah keriting: Rp35.500 → Rp32.000/kg (turun Rp3.500)
– Cabai merah besar: Rp34.500 → Rp30.000/kg (turun Rp4.500)
– Cabai rawit merah: Rp46.500 → Rp48.000/kg (naik Rp1.500)
Dengan demikian, meskipun dua jenis cabai mengalami penurunan harga cukup signifikan, cabai rawit merah masih menjadi komoditas cabai dengan harga tertinggi, yakni Rp. 48.000 per kilogram.
Pasca 17 Agustus, Harga Cabai di Ponorogo Turun, Rawit Justru Naik





