AswajaNews – Memasuki awal Oktober 2026, harga sejumlah komoditas cabai mengalami kenaikan. Berdasarkan pemantauan harga pada Kamis (1/10/2026), kenaikan terjadi pada tiga jenis cabai yang menjadi bagian dari komoditas pangan masyarakat.
Berdasarkan data Siskaperbapo Jawa Timut, harga cabai merah keriting tercatat naik dari sebelumnya Rp43.000 menjadi Rp48.000 per kilogram. Kenaikan tersebut mencapai Rp5.000 per kilogram.
Kenaikan lebih tinggi terjadi pada cabai merah besar. Harga komoditas tersebut meningkat dari Rp32.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, atau naik sebesar Rp8.000.
Sementara itu, harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan. Komoditas yang sebelumnya berada di harga Rp65.000 per kilogram kini mencapai Rp69.500 per kilogram, meningkat Rp4.500.
Dengan demikian, tiga jenis cabai yang dipantau pada awal Oktober mengalami kenaikan harga secara bersamaan. Kondisi tersebut dapat menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai salah satu bahan utama.
Berikut rincian perubahan harga cabai pada 1 Oktober 2026:
– Cabai merah keriting: Rp43.000 menjadi Rp48.000/kg, naik Rp5.000.
– Cabai merah besar: Rp32.000 menjadi Rp40.000/kg, naik Rp8.000.
– Cabai rawit merah: Rp65.000 menjadi Rp69.500/kg, naik Rp4.500.
Perubahan harga komoditas pangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengeluaran masyarakat pada awal Oktober, khususnya apabila tren kenaikan berlanjut pada hari-hari berikutnya.
Awal Oktober, Harga Sejumlah Jenis Cabai Mengalami Kenaikan





