Oleh Ayik Heriansyah
*********
GAM di Aceh, HTI di Jawa dan daerah lainnya, serta OPM di Papua makin menggeliat. GAM dan OPM berkaitan dengan gerakan separatis berbasis wilayah, sedangkan HTI merupakan gerakan ideologis yang menawarkan khilafah sebagai alternatif terhadap negara-bangsa.
Ketiganya berbeda tapi bertemu pada satu persoalan yaitu melemahnya imajinasi Indonesia sebagai komunitas politik bersama.
Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community, komunitas yang dibayangkan. Anggota bangsa tidak harus saling mengenal, tetapi membayangkan diri sebagai bagian dari komunitas yang sama. Indonesia sebuah imajinasi tentang “kita” yang dibentuk melalui sejarah, pendidikan, bahasa, media, simbol dan pengalaman politik bersama. (Benedict Anderson, Imagined Communities, 1983).
Imajinasi kebangsaan menumbuhkan solidaritas. Ibnu Khaldun menyebutnya ‘ashabiyah. ‘Ashabiyah merupakan solidaritas kelompok yang menciptakan rasa keterikatan, saling membantu dan kesediaan berkorban. (Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal, 1967).
Imajinasi tentang Indonesia memudar secara perlahan atau deindonesianisasi. Deindonesianisasi bukan berarti kehilangan kewarganegaraan Indonesia secara administratif. Ia merupakan proses melemahnya jiwa dan ikatan keindonesiaan.
GAM di Aceh memberikan contoh historis mengenai memudarnya imajinasi tersebut. GAM membangun gagasan tentang Aceh sebagai komunitas politik tersendiri dan memperjuangkan kemerdekaan Aceh dari Indonesia.
OPM di Papua memperlihatkan persoalan yang berbeda tetapi memiliki dimensi imajinatif yang serupa. Gerakan pro-kemerdekaan Papua membangun imajinasi Papua sebagai komunitas politik yang terpisah dari Indonesia.
HTI di Jawa dan daerah lainnya memiliki karakter berbeda. HTI tidak memperjuangkan Jawa menjadi negara merdeka, tetapi menawarkan khilafah sebagai sistem politik yang menggantikan NKRI yang melampaui batas negara-bangsa. Solidaritas yang dibangun bersifat ideologis dan transnasional.
Dengan demikian, GAM mengimajinasikan Aceh di luar Indonesia, OPM mengimajinasikan Papua di luar Indonesia, sedangkan HTI mengimajinasikan khilafah sebagai tatanan politik yang melampaui Indonesia. Ketiganya berbeda secara ideologi, wilayah gerakan dan metode perjuangan, tetapi menyampaikan imajinasi alternatif yang bersaing dengan imajinasi tentang Indonesia.
Namun, analisis ini tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Aceh, Jawa atau Papua. Tidak semua orang Aceh mendukung GAM, tidak semua orang Papua mendukung OPM, dan tidak semua Muslim Jawa dan daerah lainnya menerima gagasan HTI. Deindonesianisasi harus dipahami sebagai proses yang parsial dan dinamis. Ia terjadi ketika sebagian identitas lokal, etnis, wilayah atau ideologis memperoleh daya ikat yang lebih kuat daripada identitas kebangsaan.
Karena itu, deindonesianisasi muncul akibat propaganda. Ia juga tumbuh dari kegagalan pemerintah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Korupsi, kesenjangan sosial, diskriminasi, buruknya pelayanan publik, dan konflik pusat-daerah dapat membuat Indonesia kehilangan daya persuasinya sebagai rumah bersama. Pemerintah yang hanya menuntut loyalitas tanpa menghadirkan keadilan justru dapat melemahkan ‘ashabiyah yang ingin dipertahankannya.
Maka, menjaga Indonesia bukan hanya menjaga batas wilayah, tetapi juga menjaga imajinasi dan solidaritas yang membuat Indonesia tetap menjadi “kita”. Anderson mengingatkan bahwa bangsa hidup dalam imajinasi warganya, sedangkan Ibnu Khaldun mengingatkan pentingnya solidaritas bagi kekuatan politik.
Jika keduanya melemah, deindonesianisasi sulit dicegah. Karena itu, Indonesia harus terus dibangun sebagai komunitas yang adil, inklusif dan layak dibayangkan sebagai rumah masa depan bersama.(***)



