NU CARE-LAZISNU Bungkal MoU dengan LP. Ma’arif Bungkal Salurkan Dana ZIS Beasiswa Senilai 31 Juta

Aswaja News – Selasa, 02 Juli 2023, NU-Care LAZISNU­ Kec. Bungkal membuat nota kesepahaman (MOU) dengan LP. Ma’arif Kec. Bungkal. Hal tersebut dilakukan untuk kesepakatan tentang dilaksanakannya Program Beasiswa Pendidikan NU Care-Lazisnu Kec. Bungkal sebagai amanah Raker tahun 2023.

Ketua LP. Ma’arif Kec. Bungkal Bpk. Misbahul Munir, SH.i dan Ketua NU-Care LAZISNU Kec. Bungkal Suwadi, M.Pd. mengatakan
MoU berisi perjanjian pengelolaan bersama Dana Infaq dan Sedekah tahun 2023 dengan NU-Care LAZISNU Kec. Bungkal. Adapun jumlah nominal dana yang akan dikelola adalah sebesar Rp 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah).

Dengan MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengelola dana Infaq dan sedekah tersebut untuk program Beasiswa Pendidikan yang akan diserahkan kepada 18 penerima, bantuan yang diberikan tersebut untuk siswa/santri TK/RA, MI, MTs, MA & Ponpes dalam kategori yatim/piatu dan dhuafa (masyarakat lemah), Harapannya program tersebut dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk bisa lebih mandiri dan sejahtera.

Ketua LP. Ma’arif NU menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada NU Care-Lazisn Kec. Bungkal atas sinergitasnya dengan LP. Ma’arif NU dalam mengembangkan program-program sosial & pendidikan dengan menggunakan dana Infaq dan sedekah.

Dana tersebut jika dikelola secara baik dan terencana akan memberikan dampak sosial-ekonomi yang baik di masyarakat. Suwadi menggaris bawahi pentingnya pengalokasian dana infaq/sedekah untuk program pendidikan, ekonomi dan sosial yang dampaknya akan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan dan jangka panjang.

Sementara itu ketua LP. Ma’arif Kec. Bungkal menyampaikan bahwa sebagai lembaga pendidikan dan pesantren yang memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan, sosial dan ekonomi. Begitu juga dalam penyaluran dana infaq dan sedekah, harus diprioritaskan untuk tujuan dimaksud.

Oleh karena itu LP. Ma’arif melihat bahwa NU Care – Lazisnu adalah mitra yang tepat agar penyaluran dana ZIS tersebut tepat sasaran dan mampu memberikan dampak sosial-ekonomi bagi mustahiq yang menerimanya. (adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *