Aswaja News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah memilih rumah sakit tempat pelaksanaan tahapan pemeriksaan bagi calon kepala daerah yang telah mendaftar.
Sebelumnya, pihak KPU telah menerima berkas pendaftaran 2 calon bupati-wakil bupati selama 3 hari pelaksanaan tahapan pendaftaran calon. Calon tersebut adalah Sugiri Sancoko-Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Untuk itu, KPU telah menetapkan rumah sakit tempat mereka menjalani tahapan pemeriksaan kesehtan sebagai tahapan lanjutan dari proses Pilbup Ponorogo.
Arwan Hamidi Komisioner KPU Ponorogo mengatakan rumah sakit yang dipilih telah dipastikan kelengkapan fasilitasnya dan direkomendasikan Dinkes Ponorogo.
“Rumah sakitnya adalah RSPAL dr. Ramelan Surabaya. Kami pilih itu karena memang fasilitasnya lengkap dan menjadi salah satu dari 3 rumah sakit yang direkomendasikan Dinkes Ponorogo,”ucapnya Jumat (30/8/2024).
Diketahui, Dinkes Ponorogo telah memberi 3 rekomendasi Rumah Sakit untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Diantaranya RSUD dr. Soetomo Surabaya, RSUD Saiful Anwar Malang, dan RSPAL dr. Ramelan Surabaya.
Dengan demikian, Arwan menambahkan bahwa tenggat waktu pelakasanaan tes pemeriksaan kesehatan adalah hinnga 2 September 2024.
“Yang pasti rumah sakit itu banyak yang menggunakan terutama luar daerah hingga luar jawa, dan jika menggunakan rumah sakit yang di daerah sini alat pemeriksaanya kurang. Mengacu pada jadwal, tes pemeriksaan kesehatan ini harus sudah selesai pada 2 september besok,”pungkasnya. (Mus)