Oleh: Agus Setyawan
*********
Hari Santri Nasional 2026, yang diperingati kemarin, 22 Oktober, mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema itu tidak sekadar slogan. Ia hadir di tengah dua kenyataan yang saling berkelindan: stabilitas politik yang tampak kokoh di permukaan, namun diiringi penurunan kepuasan publik, serta rangkaian bencana yang terus menguji daya tahan bangsa. Dalam konteks itu, peringatan ini menuntut lebih dari seremoni. Ia menjadi momen refleksi tentang bagaimana warisan santri—disiplin, solidaritas, dan orientasi pengabdian—dapat diaktualisasikan untuk menjawab tantangan hari ini.
Stabilitas politik pemerintahan saat ini ditopang oleh konsolidasi elite yang kuat. Dukungan mayoritas partai di DPR menciptakan ruang kebijakan yang relatif aman. Namun, stabilitas formal belum sepenuhnya sejalan dengan persepsi publik. Survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintahan mengalami penurunan signifikan dalam setahun terakhir, di tengah tekanan ekonomi dan dinamika internal. Stabilitas yang hanya ditopang konsolidasi kekuasaan berisiko menjadi rapuh ketika tidak dibarengi kepercayaan masyarakat dan kemampuan menjawab persoalan konkret di lapangan.
Di sisi lain, bencana terus menghadang. Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi prioritas Sumatera dan Kalimantan masih menyisakan ribuan hektare yang belum sepenuhnya terpadamkan. Dampaknya tidak hanya lingkungan, tetapi juga kesehatan publik dengan ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut, termasuk di kalangan balita. Gempa, banjir, dan longsor di berbagai wilayah menambah daftar tantangan yang menuntut respons cepat dan terkoordinasi. Indonesia, sebagai negara rawan bencana, membutuhkan lebih dari sekadar aparat negara. Ia membutuhkan jaringan sosial yang tangguh, yang sudah lama diwariskan oleh tradisi pesantren.
Di sinilah urgensi peran santri menjadi nyata. Pesantren historis bukan hanya lembaga pendidikan agama. Sejak Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, santri dan ulama telah menunjukkan kapasitas menggerakkan massa untuk tujuan kebangsaan. Tradisi itu relevan kembali. Dalam konteks stabilitas politik, santri dapat berperan sebagai penyejuk di tengah polarisasi. Nilai wasathiyah—moderat, inklusif, dan menolak ekstremisme—yang diajarkan di pesantren menjadi modal penting menjaga kohesi sosial. Ketika politik elite cenderung terkonsolidasi, masyarakat butuh jangkar moral yang mencegah disintegrasi di tingkat akar rumput.
Sementara itu, dalam menghadapi bencana, pesantren dan jaringan santri memiliki potensi yang sering terabaikan. Banyak pesantren terletak di wilayah-wilayah yang rentan. Mereka memiliki struktur komunitas yang solid, kemampuan mobilisasi cepat, dan tradisi gotong royong yang sudah teruji. Ketika karhutla atau banjir datang, santri tidak hanya menjadi korban. Mereka dapat menjadi garda depan relawan, pusat logistik lokal, dan agen edukasi kesiapsiagaan. Beberapa pesantren telah mengembangkan program ekoteologi dan kemandirian ekonomi. Langkah itu sejalan dengan kebutuhan membangun ketahanan bencana berbasis komunitas, bukan semata-mata bergantung pada respons pusat.
Namun, potensi itu tidak otomatis terwujud. Ada jarak antara idealisasi santri sebagai penguat negeri dan realitas di lapangan. Tidak semua pesantren siap menghadapi tantangan kontemporer: literasi bencana, adaptasi perubahan iklim, atau kemampuan berdialog dengan kebijakan publik yang kompleks. Pendidikan pesantren perlu terus diperbarui agar menghasilkan generasi yang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga paham risiko ekologis dan dinamika politik yang sehat. Tanpa itu, tema “menguatkan negeri” berisiko menjadi retorika kosong.
Peringatan Hari Santri 2026 seharusnya menjadi titik tolak untuk menjembatani jarak tersebut. Pemerintah dan organisasi masyarakat Islam perlu melihat pesantren bukan sekadar objek bantuan, melainkan mitra strategis dalam membangun ketahanan nasional. Program-program seperti expo kemandirian pesantren dan kegiatan bakti santri yang digelar dalam rangkaian peringatan tahun ini perlu dilanjutkan dengan kerangka yang lebih sistematis: integrasi kurikulum kesiapsiagaan bencana, penguatan jaringan relawan santri lintas wilayah, dan ruang bagi santri untuk terlibat dalam dialog kebijakan publik.
Stabilitas politik yang sejati tidak hanya diukur dari dukungan parlemen, melainkan dari kemampuan negara dan masyarakat bersama-sama menghadapi krisis. Bencana yang berulang mengajarkan bahwa ketahanan bangsa ditentukan oleh seberapa kuat jaringan sosial di tingkat lokal. Santri, dengan sejarah panjang pengabdian dan struktur komunitas yang mapan, memiliki modal untuk mengisi ruang itu.
Menuju Indonesia Emas 2045, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Ia membutuhkan warga yang tangguh secara spiritual, sosial, dan ekologis. Hari Santri Nasional 2026 mengingatkan bahwa warisan perjuangan 1945 belum selesai. Ia menuntut aktualisasi baru: santri yang mampu menjaga stabilitas bukan dengan diam, melainkan dengan hadir di tengah krisis; yang menguatkan negeri bukan hanya dengan doa, melainkan dengan aksi nyata membangun ketahanan bersama.
Jika momentum ini dilalui sekadar dengan upacara, tema besar itu akan segera dilupakan. Namun jika dijadikan titik balik untuk memperkuat peran santri dalam menghadapi dualisme tantangan politik dan bencana, maka peringatan ini akan meninggalkan jejak yang berarti. Negeri ini membutuhkan penguat yang berakar. Santri adalah salah satunya.





