Aswaja News – Proses percepatan tanah wakaf NU terus menunjukkan progres yang sangat cepat.
Khususnya aset wakaf di Kelurahan Beduri Kecamatan Ponorogo telah tuntas dengan diikrarkannya Mushola Nurul Qodir ke Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama pada Selasa malam (05/08/2025).
Musholla tersebut Diwakafkan dari keluarga Alm. Bapak Kadir yang diwakili oleh ahli warisnya Bapak Tukimin, disaksikan oleh Bapak Sangkrah, Andik dan Muhaimin.

Proses ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ponorogo Bapak Drs. H. Zainuri dan diterima perwakilan nadzir NU beliau Kyai Imam Mudzakir, SE selalu Ketua MWC NU Kecamatan Ponorogo, dibantu oleh Tim LWP NU Kecamatan Ponorogo Kang Nasirudin Aziz, S.Ag.
Proses ini juga disaksikan oleh para tokoh dan ahli waris setempat dan juga Pengurus Ranting NU Beduri, diantaranya Bapak Moh. Mukib sekaligus Modin Kelurahan Beduri.

Tanah dan bangunan Musholla Nurul Qodir seluas 120 m² yang termaktun di Letter C No. : C. 422/78 I, terletak di Jl. MT. Haryono gg. V Ponorogo. Kemudian mendapatkan tambahan tanah untuk teras dan tempat wudhu dari keluarga Mbah Siti seluas 40 m² yang diwakili ahli warisnya Bapak Andik.
Para ahli waris khususnya merasa lega karen status Musholla sudah berdiri sejak tahun 1992 ini telah sah dan resmi menjadi bagian dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang sesuai dengan amaliyah masyarakat sekitar Musholla. Khususnya untuk kegiatan sosial keagamaan setiap harinya. (ags)