AswajaNews – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengusulkan agar Muktamar Ke-35 NU digelar di lingkungan pesantren. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa Syuriyah berharap lokasi muktamar dapat ditempatkan di pesantren. Menurutnya, pesantren yang dipilih perlu memenuhi sejumlah syarat agar pelaksanaan forum tertinggi NU tersebut berjalan lancar.
Kiai Anwar menjelaskan, kriteria pertama adalah pesantren harus mudah dijangkau oleh seluruh peserta muktamar. Akses transportasi menjadi perhatian penting karena peserta akan datang dari berbagai daerah, sehingga lokasi tidak boleh menyulitkan mobilitas mereka.
Kriteria kedua adalah fasilitas pesantren harus memadai untuk menampung kebutuhan peserta. Fasilitas tersebut meliputi kamar, ruang rapat, hingga sarana mandi, cuci, kakus atau MCK yang layak digunakan selama kegiatan berlangsung.
Menurut Kiai Anwar, kesiapan lokasi menjadi hal penting karena waktu persiapan menuju Muktamar Ke-35 NU relatif singkat. Muktamar tersebut diusulkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 dan jadwal itu disebut telah disepakati dalam rapat Syuriyah PBNU.
Ia menegaskan bahwa pesantren yang menjadi tuan rumah sebaiknya sudah benar-benar siap digunakan. Dengan begitu, penyelenggaraan muktamar dapat berlangsung efektif tanpa terkendala persoalan teknis yang berkaitan dengan tempat dan fasilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Anwar juga menyinggung pentingnya pembahasan laporan keuangan secara terbuka. Ia menilai seluruh proses tersebut harus diarahkan pada kebaikan dan keselamatan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan adanya sejumlah usulan dari PWNU, antara lain Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta. Selain usulan wilayah, beberapa pesantren juga disebut masuk dalam pembahasan sebagai calon tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.***





