AswajaNews – Pemerintah melalui Kemendikdasmen tengah menyiapkan langkah redistribusi guru secara nasional untuk mengatasi ketimpangan penyebaran tenaga pendidik di berbagai daerah.
Kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah mencatat kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 498 ribu orang. Namun, sebelum membuka rekrutmen baru, pemerintah akan terlebih dahulu menata kembali sebaran guru yang sudah ada.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan redistribusi menjadi arahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
“Redistribusi dulu, itu arahan dari Ibu Menpan-RB,” ujar Nunuk Suryani saat menjelaskan langkah penataan kebutuhan guru nasional.
Menurut Nunuk, data kebutuhan guru yang mencapai 498 ribu belum bisa langsung dijadikan dasar pembukaan formasi baru. Pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu kondisi riil di lapangan melalui penataan distribusi tenaga pendidik.
Ketimpangan penyebaran guru selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah daerah. Ada sekolah yang memiliki jumlah guru relatif cukup, tetapi di sisi lain masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.
Melalui redistribusi, pemerintah berharap jumlah guru dapat lebih seimbang dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Langkah ini juga dinilai penting agar akses pendidikan berkualitas bisa dirasakan lebih merata oleh peserta didik.
Setelah proses redistribusi selesai, Kemendikdasmen baru akan menetapkan jumlah formasi guru yang benar-benar dibutuhkan. Formasi tersebut nantinya juga diarahkan untuk menyerap guru non-ASN yang sudah tercatat dalam Dapodik per 31 Desember 2024.
Kebijakan redistribusi guru nasional diharapkan menjadi solusi yang lebih terukur dalam menjawab kebutuhan tenaga pendidik. Dengan penataan yang tepat, rekrutmen guru ke depan bisa berjalan lebih efektif, adil, dan sesuai kebutuhan sekolah di berbagai wilayah.***





