Kesaktian Sambo

Oleh: Rosadi Jamani (Pengamat Media dan Ketua Satupena Kalbar)

Lama tak terdengar kisah Sambo, sang algojo yeng menghabisi nyawa Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, Sambo mantan orang kuat di Polri ngajukan kasasi ke MA. Hasilnya, dari hukum mati berubah menjadi penjara seumur hidup. Putusan MA ini dikeluarkan 8 Agustus tadi. Ada yang mengatakan Sambo itu sakti, sepertinya benar. Satu tahap hukum sudah dimenangkan Sambo. Berikutnya bisa PK, lalu remisi, dan ujungnya hanya 10 tahun.
“Tuh kan dah mulai sinetron, dibilang juga apa!”
“Sinetron macama ini!”
“Sambo kan orang sakti nanti dari seumur hidup juga ada pengurangan hukuman dan ujung-ujungnya grasi”
‘Kamu terkejut ya..? Aku tidak, karena aku dah mencium baunya”
“Hukum asu”
“Tidak heran, mudah ditebak dari awal. Tidak lama lagi potong remisi beberapa kali. Tinggal beberapa tahun saja. Terus tahanan kota, terus tahanan rumah, dah selesai…!”

Itu kutipan dari para netizen yang kecewa atas putusan kasasi. Banyak lagi nada amarah para netizen. Mereka kecewa. Hukum seperti sandiwara. Ya, mau diapakan lagi. Ini salah satu gambaran hukum di negeri ini. Satu-satunya agenda reformasi paling gagal, soal hukum ini. Berbulan-bulan diungkap, disidang, sampai vonis mati, eh ujungnya diringankan jadi seumur hidup. Publik pun banyak curiga, apakah benar Sambo dipenjara. Sebab, tak pernah ada foto Sambo meringkuk di dalam sel. Jangan-jangan ia tidak dipenjara, dan berkeliaran di luar sana. Kecurigaan ini sudah lama ada. Tiba-tiba MA keluarkan putusan seumur hidup, membuat kecurigaan publik semakin beralasan. Sambo memang sakti benar adanya.

Saya pun tidak tahu, bagaimana caranya “menggenahkan” hukum di negeri ini. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tak berlaku bagi orang berduit. Hukum hanya untuk orang kecil. Ungkapan ini semakin menguat setelah membaca putusan MA itu. Apapun argumentasi hukum dari MA, sangat sulit diterima publik. Mestinya, MA mempercepat hukuman mati, malah diringankan dengan seumur hidup. Kasihan Pak Mahfud. Kita tunggu apa komen panglima hukum di negeri ini. Kalau saya, kecewa berat wak. Orang kecil tinggal pasrah saja bila berurusan dengan hukum.

camanewak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *