Sekolah Dilarang Pungut Biaya saat SPMB, Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 Tegaskan Pendaftaran Gratis
AswajaNews – Pemerintah menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru tidak boleh menjadi ruang munculnya pungutan biaya di sekolah. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Aturan tersebut menjadi perhatian penting bagi orang tua, terutama menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru di berbagai…
