Oleh: Agus Setyawan
Setiap 1 Oktober, bangsa ini kembali mengheningkan cipta di Monumen Pancasila Sakti. Tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Upacara resmi digelar, bendera dikibarkan, dan pidato-pidato tentang kesaktian ideologi dasar negara kembali terdengar. Namun, pertanyaan yang lebih mendesak justru terletak di luar lapangan upacara: apakah Pancasila masih hidup dalam praktik kehidupan berbangsa, atau sekadar menjadi ritual tahunan yang semakin formal?
Kesaktian Pancasila lahir dari luka sejarah 1965. Ia ditegaskan sebagai benteng ideologi setelah peristiwa yang mengguncang fondasi negara. Enam dekade kemudian, ancaman terhadap Pancasila tidak lagi datang dalam bentuk gerakan ideologis terbuka, melainkan dalam bentuk yang lebih halus dan menyebar: polarisasi politik yang tajam, disinformasi yang massif, ketimpangan ekonomi yang melebar, serta erosi kepercayaan terhadap institusi. Di ruang digital, perbedaan pendapat sering berubah menjadi permusuhan. Di ruang publik, kepentingan jangka pendek kerap mengalahkan pertimbangan keadilan jangka panjang.
Pancasila bukan sekadar lima sila yang dihafal. Ia adalah kerangka etis untuk mengelola keberagaman dan menegakkan keadilan. Sila pertama menuntut penghormatan terhadap keberagaman keyakinan, bukan sekadar toleransi formal. Sila kedua menuntut pengakuan martabat manusia di tengah praktik kekerasan verbal dan diskriminasi yang masih kerap terjadi. Sila ketiga menuntut persatuan yang tidak menekan perbedaan, melainkan merayakannya dalam kerangka hukum yang adil. Sila keempat menuntut demokrasi yang deliberatif, bukan hanya elektoral. Sila kelima menuntut keadilan sosial yang terukur, bukan sekadar janji.
Tantangan terbesar hari ini justru terletak pada jarak antara nilai dan praktik. Ketika bantuan sosial disalurkan, apakah ia benar-benar menjangkau yang paling membutuhkan atau masih terhambat data yang tidak akurat? Ketika pembangunan infrastruktur digalakkan, apakah dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal dipertimbangkan secara setara? Ketika kebebasan berpendapat dijamin, apakah ruang kritik masih aman dari tekanan? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak meniadakan capaian, melainkan mengingatkan bahwa kesaktian ideologi hanya terbukti apabila ia mampu menjawab persoalan konkret warga.
Beberapa pihak mungkin berargumen bahwa upacara dan peringatan sudah cukup sebagai peneguhan. Namun sejarah menunjukkan sebaliknya. Ideologi yang hanya hidup di podium akan mudah pudar di tengah tekanan zaman. Pancasila justru terbukti “sakti” ketika ia menjadi kompas dalam pengambilan keputusan sulit: saat menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan, saat menengahi konflik agraria, atau saat menjaga kebebasan berpendapat tanpa membiarkan kebencian merajalela.
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila 2026 semestinya tidak berhenti pada penghormatan terhadap masa lalu. Ia harus menjadi ajakan untuk memeriksa kembali apakah kebijakan publik, perilaku elite, dan sikap warga sehari-hari masih selaras dengan nilai-nilai dasar negara. Tanpa pemeriksaan itu, peringatan tahunan hanya akan menjadi pengulangan formal yang semakin jauh dari makna.
Pancasila tidak membutuhkan pembelaan yang berlebihan. Ia membutuhkan praktik yang konsisten. Di tengah zaman yang semakin cepat, keras, dan terfragmentasi, kesaktian ideologi dasar negara hanya akan terbukti apabila ia mampu menjadi jangkar yang menahan kita agar tidak hanyut dalam polarisasi dan ketidakadilan. Hari ini, saat upacara berlangsung, pertanyaan yang paling relevan bukan lagi “apakah Pancasila sakti?”, melainkan “apakah kita masih sanggup menjalaninya?”





