Oleh: Agus Setyawan
*********
Lebih dari dua ribu orang, mayoritas anak-anak dan pelajar, diduga keracunan dalam sepekan terakhir setelah menyantap Makan Bergizi Gratis. Angka itu hanya puncak gunung es. Sejak program diluncurkan, puluhan ribu warga di hampir seluruh provinsi telah terdampak. Pemerintah merespons dengan menutup sementara 1.999 dapur yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Langkah itu diperlukan, tetapi belum cukup. Yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi program unggulan, melainkan hak anak atas makanan yang aman dan tanggung jawab negara menjaminnya.
Program Makan Bergizi Gratis dilahirkan dengan niat mulia: memperbaiki gizi generasi muda, menekan stunting, dan memastikan setiap anak mendapat asupan yang layak. Target penerima manfaat terus meningkat hingga puluhan juta jiwa. Ambisi sebesar itu menuntut sistem yang matang. Kenyataannya, kasus keracunan terus berulang dari Jawa hingga Papua, dari pesantren hingga sekolah negeri. Gejala yang sama—mual, muntah, diare, dehidrasi—muncul di tempat yang berbeda dalam waktu berdekatan. Ini bukan lagi insiden lokal, melainkan gejala sistemik.
Penyebabnya berlapis. Banyak dapur beroperasi tanpa sertifikat higiene yang wajib. Ada laporan makanan dimasak terlalu dini, disimpan terlalu lama, atau didistribusikan dalam jarak jauh tanpa menjaga suhu. Temuan bakteri seperti Escherichia coli di beberapa kasus memperkuat dugaan kelalaian dalam rantai pengolahan dan pengiriman. Pengawasan yang mestinya ketat tampak longgar. Sanksi administratif berupa penutupan dapur baru diambil setelah korban berjatuhan, bukan sebagai pencegahan.
Di sinilah letak persoalan mendasar. Program yang menyentuh jutaan anak seharusnya dibangun di atas prinsip kehati-hatian tertinggi. Anak bukan sekadar penerima manfaat statistik. Mereka adalah subjek yang tubuh dan masa depannya sedang dibentuk. Ketika makanan yang disediakan negara justru membuat mereka sakit, negara gagal memenuhi kewajiban paling dasar: melindungi.
Menutup dapur yang tidak berizin adalah langkah yang tepat dan harus diapresiasi. Namun, penutupan saja tidak menyelesaikan akar masalah. Diperlukan perbaikan menyeluruh. Pertama, standarisasi higiene harus diterapkan secara seragam dan diawasi secara aktif, bukan hanya melalui laporan mandiri. Kedua, sistem logistik dan rantai dingin perlu diperkuat agar makanan sampai dalam kondisi aman, terutama di wilayah dengan jarak distribusi jauh. Ketiga, penegakan hukum harus tegas. Kelalaian yang menyebabkan keracunan massal tidak boleh berhenti di sanksi administratif. Ada tanggung jawab pidana yang perlu diuji agar ada efek jera.
Lebih dari itu, transparansi data korban dan penyebab harus dibuka secara rutin. Masyarakat berhak mengetahui seberapa besar skala masalah dan apa yang sedang diperbaiki. Evaluasi independen yang melibatkan ahli gizi, sanitasi, dan organisasi masyarakat sipil juga diperlukan agar perbaikan tidak hanya bersifat internal.
Program Makan Bergizi Gratis masih memiliki nilai strategis bagi masa depan bangsa. Namun, niat baik tidak otomatis menjadi hasil baik. Tanpa tata kelola yang ketat, pengawasan yang konsisten, dan akuntabilitas yang nyata, program ini berisiko berubah dari instrumen perlindungan menjadi sumber bahaya baru bagi anak-anak.
Negara tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi korban dari ambisi yang belum siap. Setiap piring makanan yang disediakan pemerintah harus aman. Itu bukan standar tinggi. Itu adalah standar minimum yang wajib dipenuhi.




