Oleh: Agus Setyawan
*********
Seorang pengemudi becak di Kulon Progo mendadak masuk desil 9. Statusnya berubah dari kelompok kesejahteraan paling rendah menjadi hampir setara dengan keluarga yang dianggap sejahtera. Anaknya yang baru diterima di perguruan tinggi terancam kehilangan akses Kartu Indonesia Pintar. Kisah serupa berulang di banyak daerah. Kegaduhan penetapan desil bagi keluarga Indonesia pasca Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar keluhan teknis. Ia menyentuh soal keadilan data yang kini menentukan akses terhadap bantuan sosial, subsidi, bahkan peluang pendidikan.
Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga akhir Agustus memang dirancang untuk memutakhirkan peta perekonomian dan data sosial ekonomi keluarga. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru mencatat hampir 96 juta keluarga. Pemerintah mengalokasikan anggaran besar—hampir Rp 7 triliun—agar data ini lebih akurat. Tujuannya mulia: agar bantuan tepat sasaran dan kebijakan publik berbasis bukti.
Namun, metode penentuan desil memicu polemik. Badan Pusat Statistik menekankan bahwa desil bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi. Ia merupakan peringkat relatif berdasarkan banyak indikator sekaligus—kondisi rumah, sumber air, energi memasak, aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas—melalui Proxy Means Test. Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan kesejahteraan relatif terendah, desil 10 yang tertinggi. Tidak ada batas nominal penghasilan yang kaku.
Penjelasan itu secara metodologis dapat diterima. Masalahnya muncul ketika angka relatif itu langsung dihubungkan dengan hak nyata. Penerima Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako diprioritaskan pada desil 1–4. Ada rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10. Ketika data berubah karena masuknya jutaan data baru yang belum sepenuhnya tervalidasi, posisi desil naik-turun secara tiba-tiba. Masyarakat yang merasa dirugikan kesulitan memahami mengapa kondisi hidup mereka yang tidak berubah justru digeser ke kelompok yang “lebih mampu”.
Di sinilah letak kegaduhan yang sesungguhnya. Data yang seharusnya menjadi alat keadilan berubah menjadi sumber ketidakpastian. Keluarga miskin yang semestinya dilindungi justru khawatir kehilangan jaring pengaman. Kelas menengah bawah yang sudah berjuang keras merasa digolongkan sebagai “sejahtera” hanya karena memiliki satu-dua aset atau daya listrik tertentu. Kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan sosial pun tergerus.
Pemerintah telah menyediakan saluran usul dan sanggah melalui Cek Bansos, SIKS-NG, maupun Cek DTSEN. Namun, proses verifikasi belum sepenuhnya responsif dan mudah diakses oleh warga di daerah. Pemutakhiran yang dilakukan berkala masih kalah cepat dibanding dinamika kehidupan sehari-hari. Ketika kondisi ekonomi keluarga bisa berubah dalam hitungan bulan, data yang diperbarui setiap beberapa bulan sekali terasa lamban.
Solusi tidak cukup dengan menjelaskan metodologi. Diperlukan tiga langkah konkret. Pertama, transparansi yang lebih dalam: masyarakat perlu memahami secara sederhana bagaimana indikator-indikator itu dihitung dan diberi bobot. Kedua, mekanisme sanggah harus dipercepat dan dipermudah, dengan verifikasi lapangan yang memadai, bukan sekadar formalitas administratif. Ketiga, desil sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya penentu kelayakan bantuan. Ia perlu disandingkan dengan data lain dan penilaian kontekstual di tingkat lokal.
Sensus Ekonomi 2026 dan DTSEN adalah investasi besar untuk masa depan perencanaan nasional. Namun, investasi itu hanya bermakna jika data yang dihasilkan benar-benar dirasakan adil oleh warga yang datanya dicatat. Angka desil boleh relatif, tetapi dampaknya terhadap kehidupan keluarga bersifat mutlak. Selama kegaduhan ini belum diselesaikan dengan perbaikan yang nyata, data yang seharusnya melindungi justru berisiko menjadi beban baru bagi mereka yang paling membutuhkan perlindungan.



