AswajaNews – Jawa Timur kembali mencatat capaian besar di bidang pendidikan. Provinsi ini menjadi daerah dengan jumlah siswa terbanyak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2026 selama tujuh tahun berturut-turut, sejak 2019 hingga 2026.
Berdasarkan data resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026, sebanyak 29.046 siswa asal Jawa Timur diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP. Jumlah itu berasal dari 108.122 pendaftar, dengan tingkat penerimaan sekitar 27,20 persen.
Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah siswa diterima SNBP terbanyak secara nasional. Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 18.365 siswa diterima dari 130.373 pendaftar, disusul Jawa Tengah dengan 16.326 siswa diterima dari 99.825 pendaftar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian ini sebagai kabar membanggakan bagi dunia pendidikan Jawa Timur. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan daya saing siswa Jatim yang kuat di tingkat nasional, sekaligus menjadi tanda bahwa kualitas sumber daya manusia di daerah terus berkembang.
Keberhasilan Jawa Timur dalam SNBP tidak berdiri sendiri. Sekolah dinilai ikut berperan melalui pemetaan peluang, analisis tingkat keketatan program studi, pendampingan siswa, serta perangkingan yang lebih terarah. Strategi ini membantu siswa memilih program studi dan perguruan tinggi dengan peluang yang lebih realistis.
Selain unggul dalam jumlah siswa lolos SNBP, Jawa Timur juga mencatat penerimaan tinggi pada jalur Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K. Dari 40.213 pendaftar KIP-K, sebanyak 8.915 siswa asal Jawa Timur dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri.
Capaian ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu lumbung talenta pendidikan nasional. Namun, keberhasilan tersebut juga perlu dibaca secara kritis. Pemerintah daerah, sekolah, dan perguruan tinggi perlu memastikan prestasi ini tidak hanya dinikmati siswa dari sekolah unggulan atau wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau siswa dari desa, keluarga prasejahtera, madrasah, dan sekolah dengan fasilitas terbatas.***





