Oleh: Dr. Muhammad Misbahuddin, M.Hum (Dekan Fakultas Dakwah INSURI Ponorogo)
*********
Ramadan sebentar lagi akan meninggalkan kita, sedih, sudah pasti, namun cerita tentang Ramadan tidak pernah habis untuk diceritakan kembali baik secara teologis maupun secara sosial-historis. Mulai persoalan keimanan, ekonomi kerakyatan, dan identitas diri, kiranya menjadi mozaik yang menarik untuk dikulik lebih dalam. Kenyataannya, kini para scholar tidak lagi memandang fenomena bulan Ramadan sebatas persoalan privat semata, tetapi telah menjadi persoalan publik yang penuh riuh dengan persoalan-persoalan sosial (baca: https://palembang.tribunnews.com/opini/1312085/puasa-dan-paradoks-kesalehan-yang-rapuh?page=all). Oleh karena itu, nuansa kebudayaan dan aspek-aspek historis sosiologis tidak dapat diabaikan dalam menjelaskan fenomena bulan Ramadan.
Islam Periferi yang Kaya Variasi Keagamaan
Ada perdebatan panas antara para sarjana mengenai makna ‘iman” dalam hadis “Man shoma romadhona imanan wahtisaban ghufiro lahu maa taqoddama min dzanbih”. Di antara para intelektual dan ulama tradisional ada yang berpendapat bahwa berpuasa dengan mengimani kewajiban syar’i bulan Ramadan bukan hanya sebatas ikut-ikutan. Pemaknaan ini semacam ini cukup populer di kalangan masyarakat Muslim, dengan pemaknaan yang cukup ketat dari ulama tasawuf dalam memahami makna iman. Dalam pemaknaan tawasuf, kerangka syukur dan sabar adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan daripada makna iman (baca: Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, jilid 4) yang menurut penulis dapat dikaitkan dengan makna terdalam hadis tersebut.
Namun demikian, terlepas dari pemaknaan keduanya, hal itu di satu sisi menguntungkan masyarakat Muslim periferi dalam pengembangan Islam historis, di sisi lain membawa kerugian bagi pengembangan Islam normatif, yang kemudian membuat para ulama Nusantara gelisah akibat tidak terbendungnya laju Islam historis yang berkembang ketika memasuki bulan puasa. Dalam kehidupan masyarakat Jawa, misalnya, kegiatan puasa bukanlah hal yang baru. Jauh sebelum Islam hadir di tanah Jawa, masyarakat Jawa telah mengenal puasa. Dalam catatan Kakawin Arjunawiwāha, puasa merupakan bagian dari pengekangan agar bisa manunggal dengan Tuhan. Oleh karena itu, masyarakat Jawa memandang bahwa puasa merupakan laku prihatin untuk mencapai cita-cita luhur, sehingga ketika selesai berpuasa mereka akan mengambil daharan sekadarnya saja.
Mereka secara sadar bahwa tujuan puasa sejatinya membentuk kekuatan batin, sehingga laku prihatin cenderung diterapkan dalam ritual puasa. Tidak ada ketergesaan dalam memutus ritual puasa yang dilakukan. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam catatan-catatan kakawin tersebut, tidak disebutkan waktu selesainya ritual puasa, apakah menjelang malam atau separuh malam. Namun, dapat diduga proses selesainya puasa tersebut cukup lama. Konsep dan tata cara berpuasa semacam itu terus bertahan hingga Islam hadir di Jawa pada abad ke-15. Hanya saja, para penyebar Islam tersebut memperkenalkan konsep baru dalam ritual puasa, yaitu menyegerakan berbuka dengan makanan manis. Di Aceh, pada abad ke-19 anjuran ini memunculkan tradisi makan bubur bersama di Meunusah. (baca: Snouck Hurgronje, De Atjehers). Berbeda dengan Aceh, di Jawa tradisi makan bersama di masjid pada abad ke-19 dan abad ke-20 belumlah muncul; masyarakat Jawa cenderung berbuka di rumah dengan camilan yang terbuat dari gula.
Konsumsi yang Emosional
Konsumsi makanan sangat erat kaitanya dengan sifat kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang pemasaran dan makanan. Kedai-kedai mulai menjamur di perkotaan mempromosikan berbagai makanan dan aneka “nyamikan” untuk berbuka. Berbagai makanan yang dijual di Jawa terkadang menggunakan gambar priyayi Jawa sebagai iklan. Misalnya, roti kering, berbagai iklan menggunakan gambar priyayi untuk mempromosikan makanannya. Akibatnya, ketika roti kering mulai semakin populer di Jawa pada tahun 1918, para priyayi Jawa mulai beralih ke roti kering sebagai makanan takjil ketika akan berbuka (baca: Raden Bagus Sulardi, Serat Rijanto). Di sisi lain, masyarakat awam pun melirik kedai-kedai yang ada untuk mencari makanan berbuka.

(foto: Kedai di Jogja tahun 1900-1920)
Dalam majalah Berita Nahdlatul Ulama tahun 1937, Machfoeedz Shiddiq, menggambarkan perubahan masyarakat Jawa dalam berbuka puasa. Tradisi lelaku prihatin yang selama ini mengakar kuat dalam sebagian besar benak masyarakat Jawa, khususnya kaum lelaki, secara perlahan mulai memudar, digantikan oleh tradisi baru dengan berburu buka puasa di kedai-kedai. Menurutnya, pada saat itu, bila waktu menjelang salat Asar, setiap dapur di rumah-rumah ibu-ibu sibuk membuat berbagai makanan, layaknya akan ada hajatan pernikahan. Asap-asap mengepul di setiap rumah, membuat setiap orang tergoda oleh harumnya makanan.
Sedangkan para lelaki akan terbangun pada saat jam 16.00 sore setelah tidur panjang sejak jam 06.00 pagi. Setelah mandi dan berhias, kaum lelaki akan keluar mencari makan. Sekalipun di rumah telah disediakan makanan berbuka oleh sang istri, mereka tetap akan keluar untuk mencari makan karena makanan tersebut akan disentuh ketika sahur. Mereka mencari kedai-kedai yang menawarkan berbagai makanan baru.
Setelah lonceng dibunyikan tanda berbuka, mereka makan makanan yang beraneka warna dan menghabiskan makanan tersebut hingga tandas. Baru setelah habis, mereka akan ke masjid, sekalipun hanya sebatas rukun-rukunnya saja. (baca. Machfoeedz Shiddiq; majalah Berita Nahdlatul Ulama, edisi khusus poesa nummer 1 tahun VII, 1 November 1937. Ia membahkan keterangannya setelah salat Magrib. Para lelaki tersebut tidak langsung membaca Al-Qur’an, akan tetapi kembali ke kedai-kedai lagi untuk minum kopi atau teh dan berbagai kue lezat dari pabrik roti sambil menghisap rokok. Dalam catatan Machfoeedz Shiddiq itu pula, rokok adalah sesuatu yang mahal dan baru dikenal oleh para lelaki Jawa, sehingga hanya terbeli ketika bulan Ramadan.(ibid) Tradisi berburu berbuka puasa ternyata terus berkembang hingga kini, dan menjadi daya tarik tersendiri bahkan kini melewati batas-batas keberagamaan.
Pasca Kemerdekaan tahun 1950, Muhammadiyah mulai mengonsolidasikan para kadernya, karena pada masa itu Muhammadiyah tengah menghadapi dinamika relasi sosial dengan kelompok lain yang antiagama, sehingga berbagai momentum digunakan Muhammadiyah untuk konsolidasi kader. Salah satunya dengan cara menyediakan makanan untuk berbuka puasa pada saat Ramadan. Gerakan sosial ini cukup menggembirakan masyarakat Yogyakarta di tengah kesulitan ekonomi akibat perang, dan Masjid Gede Kauman menjadi titik sentral konsolidasi masyarakat Yogyakarta saat itu. Gerakan menyegerakan berbuka puasa itulah yang kemudian dikenal dengan nama “takjil”.
Ramadan dan Lebaran menjadi Pasar Rakyat
Terlepas daripada itu, konsumerisme yang naik tajam setiap memasuki bulan Ramadan dan menjelang Ramadan tersebut, pada paruh kedua abad ke-20 dibaca dengan cerdik oleh para pedagang, baik itu pedagang besar maupun kecil. Pedagang kecil yang awalnya ketika memasuki bulan puasa kehabisan stok dan biaya, kemudian kembali buka ketika awal Ramadan. Dunia perdagangan menjadi ramai dan makmur ketika bulan Ramadan dan Lebaran.
Namun demikian, makmurnya dunia perdagangan tersebut tidak berbanding lurus dengan makmurnya ruhani masyarakat Jawa. Machfoeedz Shiddiq mencatat gemerlapnya dunia perdagangan membuat dunia ruhani masyarakat Jawa menjadi suram. Sekalipun para kiai ceramah sampai berbusa, tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap masyarakat Jawa saat itu. Ketika memasuki bulan Ramadan, masyarakat cenderung berutang untuk memenuhi kebutuhan selama satu bulan. Beberapa perabot rumah tangga digadaikan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, akibatnya Shiddiq ketika Bulan Ramadan habis, mereka memetih buahnya puasa berupa akal kalut, duit habis, perabot rumah tangga berpindah ke pegadaian, kesehatan terganggu, rohani semakin rusak, jasmani berpenyakitan dan setan, iblis tertawa terbahak bahak. Tinggallah satu harapan kita, semoga Allah menerima puasa kita. (baca. baca. Machfoeedz Shiddiq; majalah Berita Nahdlatul Ulama, edisi khusus poesa nummer 1 tahun VII, 1 November 1937 ). Berkaitan dengan Muhammadiyah, dalam surat kabar Suara Muhammadiyah menyerukan kepada para istri agar pintar-pintar berhemat dalam mengelola keuangan. (Baca: Suara Muhammadiyah, 1937).
Pertanyaannya sekarang: mengapa puasa kita setiap tahun hampir sama secara kualitas? Mengapa bulan Ramadan yang seharusnya dapat menghemat pemasukan ternyata semakin konsumtif? Apakah kita berpuasa berdasarkan keimanan ataukah sebatas rutinitas tahunan semata? Hanya pembacalah yang bisa menjawab!
Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq




