AswajaNews – Kinerja perekonomian Jawa Timur kembali menuai apresiasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima dana insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara signifikan.
Pencairan dana tersebut diumumkan pada pekan pertama Juni 2026, setelah Kementerian Keuangan bersama kementerian teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator makroekonomi daerah. Keberhasilan ini tidak lepas dari percepatan realisasi investasi, perluasan lapangan kerja, serta program link and match di sekolah vokasi di seluruh kabupaten dan kota di Jatim.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa dana insentif fiskal akan digunakan untuk memperkuat program penciptaan lapangan kerja formal dan mendukung pengembangan UMKM. Langkah ini bertujuan agar manfaat ekonomi dirasakan lebih merata oleh masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Jawa Timur mengalami penurunan dari 3,61 persen pada Februari 2025 menjadi 3,55 persen per Februari 2026. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional, menandakan pemulihan pasar kerja pasca-transformasi ekonomi digital di provinsi ini berjalan sesuai target.
Tiga sektor utama yang menjadi penyumbang lapangan kerja baru di Jatim adalah industri pengolahan atau manufaktur, sektor perdagangan dan jasa, serta pertanian modern. Pertumbuhan sektor ini menunjukkan bahwa ekonomi Jatim tumbuh inklusif dan menyerap tenaga kerja secara nyata.
Untuk menjaga tren positif ini, Pemprov Jatim menyiapkan tiga strategi. Pertama, memperluas platform digital “Jatim Kerja” agar pencari kerja lebih mudah terhubung dengan perusahaan. Kedua, meningkatkan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan fokus keterampilan yang dibutuhkan pasar, seperti coding, otomotif, dan logistik.
Ketiga, mendorong wirausaha baru melalui bantuan modal usaha mikro bagi alumni pelatihan BLK yang tertarik membangun usaha sendiri. Program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja tambahan di level lokal.
Dengan penghargaan dan insentif fiskal Rp3 miliar ini, Pemprov Jatim menunjukkan keseriusannya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerapan tenaga kerja formal diharapkan semakin meningkat, memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang di provinsi ini.***





