BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Luncurkan Integrasi Layanan, Penanganan Kecelakaan Kerja di Jalan Jadi Lebih Cepat

AswajaNews – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penjaminan sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada peserta.

Peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan kedua lembaga dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi. Melalui sistem baru ini, proses pertukaran data dan informasi dapat dilakukan secara lebih cepat sehingga memperlancar koordinasi antarinstansi.

Integrasi layanan ini memungkinkan pelaksanaan Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja berjalan lebih optimal. Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, sementara proses administrasi di fasilitas kesehatan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kolaborasi ini merupakan implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada aspek Care, yang menitikberatkan pada perlindungan pekerja tanpa hambatan atau seamless protection. Menurutnya, integrasi sistem akan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Saiful menegaskan bahwa manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya berlaku ketika pekerja berada di lingkungan kerja. Perlindungan juga diberikan sejak pekerja berangkat menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah setelah menyelesaikan aktivitasnya.

Karena itu, sinergi dengan Jasa Raharja dinilai penting untuk memastikan peserta memperoleh layanan yang cepat dan tepat saat mengalami kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan. Kehadiran sistem terintegrasi ini diharapkan mampu mengurangi kendala administrasi yang selama ini kerap terjadi.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja, dengan sekitar 87 ribu kasus atau 28 persen terjadi di jalan raya, baik saat perjalanan berangkat kerja, pulang kerja, maupun dalam aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penguatan IHSG Menduduki Rekor Tertinggi Simak Beberapa Peran Penting Danantara

SITUS GACOR

slot88

rokokbet

situs gacor

slot88

rokokbet

SLOT88

slot gacor hari ini

Slot Gacor

LINK GACOR

Slot Resmi

SLOT88

SLOT88

SITUS GACOR

Slot Dana

https://bsj.uowasit.edu.iq/

Situs Toto

SITUS TOTO

Situs Toto

Situs Toto

TOTO 4D

TOTO 4D

Slot Dana

Slot Gacor

https://apcoreonlinejournal.org/

Slot Resmi

FOR4D