AswajaNews – Nilai tukar rupiah kembali mendapat tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Gubernur Bank Indonesia atau BI, Perry Warjiyo, menjelaskan pelemahan tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor domestik dan global.
Penjelasan itu disampaikan Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senin, 18 Mei 2026. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa kondisi rupiah saat ini masih terus dipantau oleh bank sentral.
Menurut Perry, posisi rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued atau lebih rendah dibandingkan nilai fundamentalnya. Meski begitu, BI masih meyakini rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran asumsi APBN.
Perry menyebut asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2026 berada di level Rp16.500 per dolar AS, dengan kisaran Rp16.200 hingga Rp16.800. Sementara itu, rata-rata nilai tukar rupiah secara year to date disebut berada di sekitar Rp16.900.
Salah satu faktor domestik yang menekan rupiah adalah meningkatnya kebutuhan devisa pada periode April hingga Juni. Perry menjelaskan bahwa pada bulan-bulan tersebut, permintaan terhadap dolar AS biasanya mengalami kenaikan.
Kebutuhan devisa itu antara lain berasal dari biaya keberangkatan jemaah haji, pembayaran dividen perusahaan, serta pembayaran utang dalam valuta asing. Kondisi tersebut membuat permintaan dolar meningkat dan memberi tekanan tambahan terhadap rupiah.
Selain faktor dalam negeri, tekanan global juga menjadi penyebab penting melemahnya rupiah. Perry mengatakan tingginya suku bunga global membuat arus modal cenderung bergerak dari negara berkembang menuju negara maju, terutama Amerika Serikat.
Situasi tersebut meningkatkan risiko capital outflow dari pasar negara berkembang. Jika suku bunga domestik tidak ikut menyesuaikan, potensi keluarnya modal asing dari dalam negeri bisa semakin besar dan turut membebani nilai tukar rupiah.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi, BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Sinergi kebijakan moneter, makroprudensial, fiskal, pengendalian inflasi, serta pengawasan sektor keuangan terus dilakukan agar stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.***





