AswajaNews – Kementerian Sosial atau Kemensos memastikan proses pemulihan korban pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berjalan secara menyeluruh. Pendampingan tidak hanya difokuskan pada aspek perlindungan, tetapi juga rehabilitasi sosial dan keberlanjutan masa depan korban.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah berada di pihak korban. Ia menegaskan, Kemensos telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat, aman, dan berpihak kepada para korban.
Menurut Saifullah, langkah pemulihan harus dilakukan bersama oleh berbagai pihak. Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah juga perlu memikirkan keberlanjutan pendidikan para santri agar mereka tetap dapat belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pertemuan dengan sejumlah korban yang didampingi orang tua serta kuasa hukum di Pati, Saifullah menekankan pentingnya perlindungan jangka panjang. Ia menyebut, akses pendidikan tetap harus dijamin tanpa mengabaikan rasa aman para santri.
Terkait kelanjutan pendidikan santri, keputusan akan dikoordinasikan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan instansi teknis terkait. Koordinasi ini dinilai penting agar solusi yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebutuhan para santri.
Kemensos juga akan melakukan pemetaan terhadap kondisi korban dan profil keluarga masing-masing. Langkah ini dilakukan agar bantuan, pendampingan, serta program lanjutan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Saifullah menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan dilakukan sampai tuntas. Ia juga mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengapresiasi dukungan Kemensos dalam mempercepat penanganan kasus ini. Ia menyampaikan bahwa kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, sedang ditangani secara serius melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah Kabupaten Pati juga telah menyiapkan sejumlah bantuan bagi korban serta membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan untuk memastikan aspek hukum, sosial, serta keberlanjutan pendidikan santri dapat tertangani dengan baik.***





