AswajaNews – Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau ASPEK Indonesia menyoroti masih rendahnya upah minimum kabupaten/kota, UMK, di sejumlah daerah. Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, ASPEK menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, mengatakan lebih dari 100 daerah masih menetapkan UMK 2026 di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan, lebih dari 25 daerah mencatat UMK di bawah Rp2,5 juta. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan banyak pekerja masih menghadapi tekanan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Rusdi menilai pemerintah tidak bisa bicara serius tentang Indonesia Emas jika standar hidup layak pekerja belum menjadi dasar utama kebijakan pengupahan. Ia menyebut politik upah murah justru dapat melemahkan daya beli masyarakat dan menahan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen.
ASPEK Indonesia menjadikan May Day 2026 sebagai momentum untuk mendesak reformasi total sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Organisasi tersebut menilai persoalan buruh tidak berhenti pada besaran upah, tetapi juga mencakup praktik outsourcing, kontrak kerja berkepanjangan, skema kemitraan yang merugikan pekerja, serta lemahnya perlindungan sosial.
Meski mengkritik kondisi upah buruh, ASPEK tetap mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kenaikan upah minimum dalam dua tahun terakhir di kisaran enam hingga tujuh persen. Namun, Rusdi menilai kebijakan itu masih perlu diperkuat agar benar-benar mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak atau KHL.
ASPEK juga menolak anggapan bahwa upah buruh menjadi penyebab utama rendahnya investasi. Rusdi menilai hambatan investasi lebih banyak bersumber dari biaya ekonomi tinggi, korupsi, pungutan liar, birokrasi rumit, serta masalah logistik dan infrastruktur.
Sebagai agenda perjuangan, ASPEK mendorong sejumlah langkah, mulai dari penguatan jaminan kesehatan, penghapusan praktik kerja eksploitatif, peningkatan manfaat pensiun, reformasi regulasi ketenagakerjaan, hingga pembangunan industri nasional yang lebih kuat. Rusdi menegaskan, Indonesia Emas tidak akan tercapai jika pekerja masih menerima upah yang tidak layak.***





