AswajaNews – Ribuan guru madrasah dari berbagai daerah bersiap menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 20 Mei 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan tuntutan pengangkatan guru menjadi PPPK/ASN serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Aksi nasional ini diserukan oleh Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) melalui surat resmi bernomor 001/PPPGMM/IV/2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PGMM Tedi Malik dan Sekretaris Siti Munadlirah pada 7 April 2026 di Sukabumi.
Kegiatan yang diberi nama SIAGA atau Silaturahmi Akbar Guru Indonesia itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. PGMM menyebut aksi tersebut merupakan hasil konsolidasi lintas organisasi guru dan komunitas pendidikan untuk menyatukan aspirasi guru madrasah.
Dalam aksi tersebut, ada dua tuntutan utama yang akan disampaikan. Pertama, pengangkatan guru Indonesia menjadi PPPK/ASN. Kedua, peningkatan kesejahteraan guru agar lebih layak dan sebanding dengan pengabdian mereka di dunia pendidikan.
PGMM menilai persoalan guru honorer dan guru madrasah non-ASN masih belum mendapatkan penyelesaian yang sistematis. Banyak guru madrasah disebut telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tetapi masih belum memperoleh kepastian status maupun jaminan kesejahteraan yang memadai.
Melalui surat resminya, PGMM mengajak para guru madrasah untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama memperjuangkan aspirasi. Seruan tersebut menjadi bentuk dorongan agar isu kesejahteraan guru madrasah mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah dan DPR RI.
Peserta aksi juga telah diberi arahan mengenai atribut yang digunakan. Mereka diimbau mengenakan batik PGMM atau pakaian putih hitam, kopiah atau jilbab hitam, serta sepatu berwarna gelap. Selain itu, peserta diminta membawa perlengkapan pelindung seperti payung atau topi untuk mengantisipasi kondisi cuaca.
Pemilihan tanggal 20 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Momentum tersebut diharapkan menjadi simbol kebangkitan perjuangan guru madrasah dalam menuntut pengakuan, kepastian status, dan kesejahteraan yang lebih baik.
Aksi ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga bentuk akumulasi kekecewaan para guru yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian memadai. PGMM berharap DPR RI dan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan guru madrasah tidak terus berlarut.
Dengan adanya aksi nasional tersebut, isu pengangkatan guru madrasah menjadi PPPK/ASN kembali menjadi sorotan. Para guru berharap perjuangan ini dapat membuka jalan menuju kebijakan yang lebih adil bagi tenaga pendidik, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di madrasah.***





