Tangkal Hoaks, Komite Komunikasi Digital Kabupaten Ponorogo Dikukuhkan Bupati

Aswaja News – Bupati Sugiri Sancoko mengukuhkan Komite Komunikasi Digital (KKD Kabupaten Ponorogo di Pendopo Agung pada Rabu (26/7/2023). Kang Giri –sapaan Bupati Sugiri Sancoko—mengatakan perlunya mediator ketika terjadi misinformasi dan disinformasi yang telanjur beredar di ruang publik melalui paltform media sosial. Fungsi mediasi itu dilakukan oleh KKD. ‘’Mau atau tidak mau, zaman ini menuju pada sesuatu tidak kasat mata yang bernama digital. Maka dari itu kita membutuhkan penengah ketika muncul persoalan dampak komunikasi digital,’’ katanya.


Dalam acara pengukuhan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin dan Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman. Para Danramil, Kapolsek, dan Camat juga berada di deretan kursi undangan. Adapun Pengurus KKD merupakan perwakilan dari berbagai unsur baik dari jajaran ASN Pemkab, TNI, Polri, Awak Media dan juga Akademisi dari INSURI Ponorogo, IAIN Ponorogo, STKIP Ponorogo, Unmuh Ponorogo dan Unida Gontor.

Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman optimistis KKD yang memiliki empat komisi akan efektif menjalankan tugas dan fungsinya. ‘’Karena ada kerja sama lintas stakeholder untuk berbagi dan menyatukan sumber daya menghadapi dampak negatif disrupsi teknologi digital dalam informasi dan komunikasi,’’ ungkapnya.

Menurut Arif, KKD lebih condong memberikan dukungan bagi upaya penegakan hukum secara restoratif melalui mediasi dan pertimbangan jika terjadi kasus komunikasi di ruang digital. Pemidanaan menjadi langkah terakhir dengan pertimbangan secara komprehensif. ‘’KKD juga memantau dan memverifikasi konten digital dari media berbasis internet dan media sosial,’’ tegasnya.


Kepengurusan KKD melibatkan sejumlah unsur dengan pembina jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain itu, ada jajaran pengarah yang mendampingi tugas ketua umum dan ketua harian. Sedangkan empat komisi di KKD terdiri komisi edukasi dan literasi; komisi data dan verifikasi; komisi pertimbangan; serta komisi sosialisasi dan diseminasi. (kominfo/win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *