Ketika Umar bin Khatthab Mendapati Kepala Daerah Masuk dalam Daftar Orang Miskin

Aswaja News – Ketika sahabat Umar bin Khatthab datang ke Syam, ia blusukan ke daerah Hams dan meminta warga setempat untuk mendata masyarakat yang masuk dalam kategori orang miskin. Usai melakukan pendataan, warga Hams kemudian menyerahkan data tersebut kepada Umar. Betapa kagetnya Umar ketika menemukan nama Said bin Amir bin Khadimah, kepala daerah Hams, masuk dalam daftar orang miskin.   

“Siapa Said bin Amir?” tanya Umar kepada warga, sebagaimana tercatat dalam kitab Uyunul Hayat (Ibnul Jauzi, ‘Uyunul Hikayat, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1971], halaman 192).   

“Amir kami,” jawab warga serentak.   


Seakan tak percaya, Umar kembali menanyakan sosok Said bin Amir yang dijawab oleh warga dengan jawaban yang sama.  “Kenapa amir kalian bisa miskin? Bukannya ada tunjangan, ada gaji?” tanya Umar. 

“Wahai Amirul Mu’minin, dia tidak pernah menyimpan apalagi menimbun harta sama sekali,” terangnya.

Mendengar jawaban itu Umar terharu dan sedih, hingga tak kuat menahan air mata. Seketika itu juga Umar bergegas menyiapkan tas yang kemudian diisi uang 1.000 dinar.   


“Tolong berikan ini kepada Said bin Amir, sampaikan salamku kepadanya, sampaikan juga bahwa uang ini dari Amirul Mu’minin untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” ucap Umar sambil menyerahkan tas pada seseorang yang diutus untuk menemui Said bin Amir.   

Utusan Umar bin Khatthab pun sampai di rumah Said dan langsung menyerahkan tas yang berisi uang 1.000 dinar. Betapa kagetnya Said ketika membuka dan mendapati tas yang dipenuhi dengan uang dinar.   

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucap Said yang kemudian terdengar oleh istrinya. 

  
“Ada apa, suamiku? Apakah Amirul Mu’minin meninggal dunia?” tanya istri Said yang kaget mendengar suaminya mengucapkan kalimat istirja.   

“Tidak, bahkan lebih dari itu,” jawab Amir.   

“Apakah kiamat sudah di depan mata?” tanya istrinya yang penasaran.   

“Tidak, bahkan lebih dari itu,” jawab Said.   

“Lalu apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa engkau mengucapkan kalimat istirja?” tanya istrinya yang makin penasaran.   

“Dunia telah mendatangiku dan fitnah telah mendekatiku,” jawab Said.  

 “Oh, ya sudah lakukan saja apa yang kau inginkan terhadap dunia itu,” ucap istrinya yang seketika hilang rasa penasarannya.  

 “Apakah kamu bisa membantuku?” tanya Said kepada istrinya.  

 “Bisa, apa yang harus aku lakukan?” jawab sang istri.   

Atas arahan Said, istrinya mengambil beberapa robekan kain. Ribuan uang dinar yang ada pada tas tadi kemudian dibagi-bagi ke sejumlah kain lalu dibungkus dan dimasukan kembali ke dalam tas. Said bin Amir kemudian mengumpulkan para tentara dan pasukannya. Setelah berbaris rapi, Said langsung membagikan semua bingkisan uang itu ke para tentaranya, tidak ada yang tersisa.   

Melihat pemandangan itu, istri Said merasa keberatan. Ia berharap, sebagian dari uang tersebut ada yang disisihkan untuk mencukupi kebutuhan suami dan keluarganya.   

“Semoga Allah merahmatimu, suamiku. Bolehkah engkau sisihkan sedikit saja dari uang itu untuk kebutuhan kita?” harap istrinya.   

Mendengar permintaan itu, Said menolak dengan keras sambil mengutip sabda Rasulullah saw.    

“Saya mendengar Rasulullah bersabda: “Seandainya perempuan surga menampakkan diri pada penduduk bumi, niscaya bumi akan dipenuhi aroma minyak misik, dan aku akan memilih mereka daripada kamu,” tegas Said. 

Istrinya langsung mengerti dengan ucapan Said, ia pun terdiam dan patuh pada keputusan suaminya.    

 Hikmah Kisah 

Dari kisah ini dapat diambil beberapa hikmah, di antaranya adalah pentingnya seorang pejabat atau pemimpin untuk tidak mencintai dunia. Hal ini akan menjadi benteng untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Selain itu, pejabat atau pemimpin, minimal pemimpin keluarga perlu mempunyai prinsip yang kuat. Terkadang, adanya penyalahgunaan anggaran dipicu oleh desakan istri atau keluarga. Sebaliknya, istri pemimpin juga mesti bisa membaca dan mengetahui sumber anggaran yang didapat suaminya. Hal yang lebih penting lagi adalah seorang istri mesti taat pada keputusan suaminya selama bukan dalam kemaksiatan. Wallahu a’lam.   

Ustadz Muhammad Aiz Luthfi, Pengajar Pesantren Al-Mukhtariyyah Al-Karimiyyah, Subang, Jawa Barat. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *