Aturan Baru PRT Minimal 18 Tahun Disepakati dalam RUU PPRT
AswajaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati aturan baru pekerja rumah tangga atau PRT minimal berusia 18 tahun dalam pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat panitia kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan agar batas usia minimal pekerja…
