Antisipasi Sampah Semakin Menggunung di TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Bakal Lakukan Relokasi

AswajaNews – Demi menghindari sampah yang semakin menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bakal melakukan relokasi.

Mengingat, satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi penumpukan di TPA tersebut hanyalah mencarikan tempat yang baru. Lalu di mana relokasi akan dilakukan?

Rencana relokasi ini disampaikan langsung oleh Marjono, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.

Dalam desk rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029, ia menjelaskan bahwa relokasi akan dilakukan secara bertahap.

“Relokasi TPA Mrican tidak dilakukan secara langsung, melainkan secara bertahap, sementara ini proses administrasi pembebasan lahan kini sedang berlangsung,” ungkap Marjono.

Untuk relokasi dengan lahan minimal 4 hektare tersebut, ia menjelaskan bahwa masih di sekitaran Kecamatan Jenangan.

“Nantinya lebih luas 3 kali dari TPA Mrican dan berada di sekitaran Kecamatan Jenangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sugiri Sancoko mengingatkan bahwa setelah dilakukan relokasi, diharapkan tidak akan muncul masalah lagi.

“Jangan lepas dari substansi, kita tidak sedang memindah tempat pembuangan sampah, melainkan mengurangi kuantitasnya. Jangan diambil sampah yang bernilai saja, sementara masalah substansialnya belum selesai. Tolong penanganannya lebih dipercepat,” jelas Sugiri.*** (Sabda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *