Aswaja News – Pelaku pencurian tas berhasil diamankan setelah nyaris dihajar massa. Aksi pelaku diketahui warga saat berusaha mencuri tas di salah satu toko pakaian di jalan Ahmad Dahlan pada Senin (5/2/2024) pagi.
Pelaku berinisial DRP (25) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Ponorogo berhasil diamankan polisi setelah kedapatan mencuri tas berisi uang pemilik toko yang tergantung di motor.
“Pelaku sudah mengincar dari awal, pelaku mencuri tas yang tergantung di kendaraan korban,” ungkap Kompol Ryan Wira Raja (Waka Polres Ponorogo).
Baca juga :
KPU Ponorogo Distribusikan Logistik untuk Sukseskan Pemilu 2024
Lebih lanjut Ryan menyebut peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
diketahui pelaku sempat melarikan diri setelah mendapatkan tas milik korban. Namum, tindakan pelaku diketahui oleh pemilik serta karyawan toko sehingga terjadi aksi pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku melakukan aksi pencurian sendiri, lalu diketahui oleh karyawan toko dan kabur ke arah timur menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.
Pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Sabhara setelah mendengar teriakan korban yang saat itu melakukan pengejaran.
Baca juga :
Satpol PP Ponorogo Tanam Ratusan Pohon di Desa Nglarangan
Sebelumnya, pelaku sempat menabrakan sepeda motornya ke arah polisi yang hendak menangkapnya.
“Tertangkapnya di ruko Jalan Gajah Mada kawasan perbankan. Pelaku juga menabrak polisi sebelum berhasil ditangkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Andika salah satu karyawan mengatakan jika pelaku berhasil membawa dua buah tas berisi uang senilai Rp 1,2 Juta.
Baca juga :
Langgar Aturan, Bawaslu Ponorogo Tertibkan 2400 Alat Peraga Kampanye
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(Azza Fahreza)