Aswaja News – Ketua Rais ‘Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar tidak berhubungan dengan politik praktis.
Dikutip dari tanyangan yang diunggah di youtube NU Online, KH. Miftachul Akhyar menyesalkan atas beredarnya berita hoax tentang keputusan PBNU yang dinilai terlibat dalam politik praktis.
“Zaman sekarang banyak berita hoax, sampai-sampai mohon maaf, beritanya Ketua PWNU Jawa Timur yang diberhentikan dianggap urusan politik, bukan, itu sudah lama. Di bawah itu ribut karena pecat-memecat. NU tidak pernah ada sejarah memecat,” ungkap beliau.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Haul KH Achmad Badawi Hanafi dan Milad ke-99 Pondok Pesantren Ihya’ Ulumuddin di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga : Harlah NU Ke-101 Diawali Istighatsah, Gus Mus: Tugas NU Bukan Memenangkan Capres
KH Miftachul Akhyar menyayangkan sikap masyarakat yang menilai keputusan PBNU yang dianggap kurang tepat tanpa mengutamakan sikap tabayyun terlebih dahulu.
“Kita sudah banyak kehilangan senjata pusaka kita, Tabayyun. Itu pusaka kita dulu. Nak krungu nopo-nopo (kalau mendengar apapun), tanya, sowan. Tidak langsung diviralkan dan memvonis salah,” tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa keputusan PBNU tersebut sudah sesuai dengan konsep berorganisasi yang baik.
“Organisasi yang baik itu pasti ada penghargaan bagi yang benar, yang disiplin. Juga ada sanksi bagi yang tidak benar. Itu namanya organisasi yang benar,” jelasnya.
KH Miftachul Akhyar turut menegaskan pernyataannya bahwa semua keputusan tersebut sudah diatur di dalam peraturan organisasi yakni AD/ART tentang bagaimana cara memberhentikan dan menerima anggota.(Aza)
Sumber : NU Online