Aswaja News – Pimpinan Ranting Fatayat NU Se-Kecamatan Slahung masa khidmat 2023-2026 resmi dikukuhkan oleh Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ponorogo di Masjid Baitul Muttaqin Desa Gundik Kecamatan Slahung bersamaan dengan Pengajian rutin Muslimat Fatayat NU Kecamatan Slahung, pada Ahad (30/7/2023).
Turut hadir pada acara tersebut yaitu Jajaran Forkopimcam, MWCNU beserta seluruh Banom, PC Fatayat NU Ponorogo, Pemerintah Desa Gundik, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jama’ah pengajian rutin Muslimat-Fatayat NU se-Kecamatan Slahung.
Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ponorogo, Dr. Nuurun Nahdliyah Karunia Yuliastin, M.Pd.I., sangat mengapresiasi kepada PAC Fatayat NU Slahung.
“Dari 21 Kecamatan, hari ini satu-satunya PAC Fatayat NU yang terdiri dari 22 Desa ini seluruh Ranting Fatayat telah berdiri dan ber-SK aktif,” ujarnya.
Sahabat Nuurun berharap bahwa pasca pelantikan ini seluruh pengurus segera tandang dan semangat dalam berjuang.
Perlu diingat, bahwa gerakan Fatayat memiliki banyak PR yang harus segera digarap meliputi persoalan pendidikan, ekonomi, kesehatan yang semua konsentrasinya pada perempuan dan anak.
Maka, dalam melaksanakan tugas tersebut, pengurus Fatayat NU harus selalu bersinergi, berkolaborasi dan bersama-sama dengan semua pihak untuk kemakmuran masyarakat.
Dengan kebersamaan, akan terasa sangat indah apabila dilakukan dengan penuh keikhlasan demi tujuan berkhidmah di tengah-tengah masyarakat.
Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Slahung, Uswatun Ni’mah, M.Pd.I., mengungkapkan bahwa pengukuhan Pimpinan Ranting se-Kecamatan Slahung ini merupakan gerbang awal penguatan basis dan peningkatan mutu organisasi.
Harapannya seluruh pengurus terus meningkatkan kompetensi diri serta memperbaiki niat mengabdi di ladang perjuangan melalui Fatayat NU ini.
“Seluruh pengurus Fatayat NU diharapkan dapat meningkatkan kemampuan diri dan memperbaiki niat mengabdi dalam organisasi. Mari bersama-sama berkomitmen menjadi pengurus yang solid, tertib administrasi, berjuang secara ikhlas dan bertanggung jawab. Sehingga keberadaan Fatayat NU benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.” Pungkasnya.***
(Intan Gandhini)