AswajaNews – Dewan Energi Nasional atau DEN menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut ketahanan energi nasional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar rumah tangga tersebut.
Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan bahwa konsumsi LPG nasional terus menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan kebutuhan ini membuat pasokan dalam negeri belum mampu mengimbangi permintaan yang terus bertambah dari waktu ke waktu.
Pada 2025, kebutuhan LPG nasional diperkirakan mencapai sekitar 9,27 juta metrik ton atau MT. Sementara itu, produksi domestik hanya berada di kisaran 1,91 juta MT, sehingga terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan dan kemampuan produksi dalam negeri.
Akibat selisih tersebut, Indonesia harus memenuhi sebagian besar kebutuhan LPG melalui impor. DEN mencatat volume impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7,47 juta MT per tahun, angka yang menunjukkan besarnya ketergantungan nasional terhadap pasokan dari luar negeri.
Menurut Kholid, tingginya impor LPG dapat meningkatkan kerentanan Indonesia terhadap dinamika geopolitik global. Jika terjadi gangguan pasokan, konflik internasional, atau perubahan kebijakan negara pemasok, maka stabilitas energi dalam negeri berpotensi ikut terdampak.
Selain faktor geopolitik, fluktuasi harga energi global juga menjadi risiko yang perlu diantisipasi. Ketika harga LPG dunia naik, beban pengadaan energi dapat ikut meningkat dan berpengaruh terhadap anggaran, harga, maupun kebijakan subsidi yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Saat ini, sekitar 70 persen impor LPG Indonesia berasal dari Amerika Serikat. Sementara itu, Uni Emirat Arab menyumbang sekitar 11,88 persen dan Qatar sekitar 11,84 persen dari total pasokan impor LPG nasional.
DEN menilai kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan strategi energi nasional. Pemerintah perlu mendorong diversifikasi energi, memperkuat produksi dalam negeri, serta menyiapkan langkah transisi yang lebih terukur agar ketergantungan impor LPG tidak terus menjadi risiko bagi ketahanan energi Indonesia.***





