AswajaNews – Penulis dan aktivis perempuan, Kalis Mardiasih, menyampaikan pandangannya terkait vonis yang menimpa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pandangan tersebut ia tuangkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @kalis.mardiasih
Dalam tulisannya, Kalis menyoroti gagasan reformasi pendidikan yang menurutnya pernah diperjuangkan oleh Nadiem selama menjabat sebagai menteri. Ia menyebut terdapat tiga persoalan besar dalam dunia pendidikan yang menjadi perhatian, yakni kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan (bullying).
Menurut Kalis, Nadiem merupakan salah satu tokoh yang berupaya mendorong perubahan dalam sistem pendidikan, terutama dalam upaya menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada korban kekerasan.
Kalis menyebut berkat suara lantang Nadiem tersebut, dunia pendidikan pernah memenangkan Permendikbud 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi.
“Nadiem Makarim merumuskannya, dan tahu seberapa besar ia akan mendapatkan tantangan untuk mereformasi sistem pendidikan Indonesia yang menormalisasi kekerasan dan diskriminasi,” tulis Kalis dalam unggahannya.
Dalam pandangannya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi korban dan membuka ruang bagi suara mereka.
Kalis menilai bahwa pada saat kebijakan tersebut diterbitkan, tidak sedikit pihak yang menentang bahkan menyerang langkah yang diambil oleh Nadiem.
Selain itu, ia juga menyoroti pendekatan kebijakan berbasis riset yang menurutnya diusung oleh Nadiem selama menjabat sebagai menteri. Ia menyebut pendekatan tersebut berupaya mengedepankan data dan penelitian dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Dalam bagian akhir tulisannya, Kalis menutup dengan kalimat reflektif yang menyiratkan kritik terhadap situasi yang sedang terjadi.
“But, maybe this country is not ready for him,” tulisnya.
Unggahan tersebut kemudian memantik berbagai respons dari warganet. Sebagian menyampaikan dukungan terhadap pandangan yang disampaikan Kalis.





