AswajaNews – Badan Pusat Statistik atau Badan Pusat Statistik (BPS) bersiap membuka rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan digelar secara nasional tahun depan. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda statistik terbesar di Indonesia untuk memotret kondisi perekonomian nasional secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi sendiri merupakan pendataan seluruh pelaku usaha nonpertanian di Indonesia, mulai dari usaha rumahan, UMKM, toko, bisnis online, hingga perusahaan besar. Pendataan tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka 6. Sensus pertama kali digelar pada tahun 1986, sementara SE2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi yang kelima di Indonesia.
Di tengah persiapan menuju SE2026, perhatian publik juga mulai tertuju pada para petugas lapangan BPS yang nantinya akan menjadi ujung tombak pendataan. Tidak sedikit masyarakat yang menganggap pekerjaan petugas sensus hanya sebatas mendata dari rumah ke rumah, padahal di balik itu terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Berikut beberapa fakta tentang tantangan yang biasa dihadapi petugas BPS di lapangan:
1. Harus Siap Panas dan Terik Matahari
Sebagian besar proses pendataan dilakukan langsung di lapangan. Petugas harus mendatangi lokasi usaha maupun rumah responden dalam berbagai kondisi cuaca.
2. Tetap Bekerja Saat Hujan
Selain panas, petugas juga sering menghadapi hujan dan cuaca dingin saat melakukan pendataan di wilayah tertentu.
3. Risiko di Perjalanan
Mobilitas tinggi membuat petugas sensus memiliki risiko di jalan, seperti macet, ban bocor, kendala cuaca, hingga kecelakaan dan hambatan lain terutama saat harus menjangkau daerah terpencil atau lokasi yang jauh dari pusat kota.
4. Lokasi Survei yang Tidak Mudah
Tidak semua wilayah mudah diakses. Ada petugas yang harus melewati jalan sempit, daerah pegunungan, hingga lokasi usaha yang sulit dijangkau kendaraan.
5. Wawancara Hingga Malam Hari
Beberapa responden hanya bisa ditemui pada malam hari karena aktivitas pekerjaan mereka. Hal ini membuat petugas harus menyesuaikan waktu pendataan.
6. Menghadapi Penolakan Responden
Tidak semua masyarakat langsung bersedia memberikan data. Petugas sering menghadapi penolakan maupun keraguan responden saat proses wawancara.
7. Honor Tidak Langsung Cair
Di balik pekerjaan lapangan yang cukup berat, pencairan honor petugas juga tidak selalu diterima secara langsung setelah pekerjaan selesai.
Meski demikian, profesi petugas sensus tetap memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat untuk pembangunan Indonesia. Para petugas nantinya juga akan mendapatkan pelatihan khusus serta menggunakan teknologi digital untuk mendukung proses pendataan yang lebih efektif.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran terbaru tentang kondisi usaha dan perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan
Menyongsong Sensus Ekonomi 2026, Ini Tantangan yang Dihadapi Petugas BPS di Lapangan





