MAHKOTA DHADAK MERAK : PESONA TERSEMBUNYI BURUNG MERAK HIJAU YANG HARUS DILESTARIKAN

Oleh: Elsa Monica, M.Pd.

AswajaNews – Burung merak hijau merupakan salah satu satwa yang hidup di daratan Indonesia yang banyak tersebar dibagian pulau Jawa. Klasifikasi burung merak hijau termasuk dalam kingdom : Animalia, filum : Chordata, kelas : Aves, ordo : Galliformes, famili : Phasianidae, genus : Pavo, dan spesies : Pavo muticus. Hewan ini memiliki nama latin Pavo muticus dengan makanan pada umumnya biji-bijian, buah, katak, hewan pengerat, dan serangga. Burung merak hijau berkembang biak dengan cara bertelur (ovipar). Burung merak hijau jantan dapat melakukan perkawinan dengan lebih dari 1 burung merak hijau betina.

Keindahan burung merak yang terpancar pada bulunya menjadi keistimewaan tersendiri bagi siapa pun yang melihatnya. Uniknya, bulu merak hijau jantan yang indah ini akan lepas dari tubuh burung merak secara alami setelah musim kawin selesai. Rontoknya bulu merak ini menunjukkan adanya proses hormonal yang terjadi pada burung merak hijau jantan. Bulu yang rontok kemudian akan diperbarui dengan tumbuhnya bulu yang baru dan akan mencapai keindahan yang sama seperti sebelumnya.

Di daerah Kabupaten Ponorogo, bulu merak yang telah rontok ini dimanfaatkan dalam pembuatan dhadak merak Reog Ponorogo. Hampir 1500 buah bulu merak bahkan lebih dimanfaatkan dalam pembuatan instrument tari yang menjadi ikon utama dari Kabupaten Ponorogo ini. Bulu merak secara mitologi memiliki makna mendalam yaitu menunjukkan kelembutan dan juga kebesaran yang identik dengan orang yang memiliki kekuasaan (1).

Seiring perkembangan zaman, Reog Ponorogo banyak menarik perhatian generasi muda untuk melestarikannya. Selaras dengan hal tersebut, kebutuhan akan bulu merak sebagai salah satu bahan dalam pembuatan dhadak merak meningkat dan hal ini menjadi perhatian tersendiri. Di Kabupaten Ponorogo tepatnya di Dukuh Gentan, Desa Ngrupit, Kec. Jenangan, Kab. Ponorogo menjadi salah satu tempat penangkaran atau pelestarian burung merak hijau. Tempat ini merupakan wisata edukasi dengan nama “Eduwisata Ndalem Kerto” yang didirikan oleh warga asli Ponorogo yaitu Bapak Edi Kurniawan. Kecintaannya pada burung merak mengajak masyarakat umum untuk menjaga, melindungi, dan melestarikannya.

Gambar : Eduwisata Ndalem Kerto
Sumber : Penulis

Di Indonesia, perlindungan hukum bagi burung Merak Hijau telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa. Perburuan dan perdagangan Merak Hijau secara ilegal merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berat.

Fenomena pemanfaatan bulu merak hijau pada dhadak merak kesenian Reog Ponorogo menunjukkan adanya nilai pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Pelesetarian adat istiadat atau budaya memungkinkan untuk mengkampanyekan kesadaran lingkungan dengan menggabungkan pengetahuan ekologi adat ke dalam kegiatan pengelolaan lingkungan (2). Pendidikan pengelolaan lingkungan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran dan komitmen terhadap pelestarian alam secara berkelanjutan (3).

Gambar 2: Pemanfataan Bulu Merak Hijau pada Dhadak Merak Reog Ponorogo
Sumber : Penulis

Budaya Reog Ponorogo dan burung Merak Hijau adalah warisan berharga yang harus dijaga keberadannya. Pelestarian burung merak hijau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun komunitas, melainkan seluruh masyarakat. Helaian bulu merak hijau yang terpasang berjejer rapi pada dhadak merak  menyimpan nilai yang mendalam, bahwa dibalik keindahan yang megah dan menawan, ada seekor burung yang harus dilestarikan keberadannya untuk hidup dan menghidupi sekitarnya.

Sumber :
1. Kamila NS, Cahyono HB. Makna Dadhak Merak dalam Kesenian Reog Ponorogo. J Stud Multidisipliner Berkelanjutan. 2025;9(4):22–7.

2. Ohenhen ST, Abakporo PC, Ayoola AO. Integrating science on indigenous arts , culture , and law : A sine qua non for Africa ’ s true independence from colonialism and eurocentrism. 2024;8(7):1–23.

3. Karina YF, Adam G, Fukayo M, Berkanis M, Nadja P. Pendidikan Lingkungan Bagi Masyarakat Sebagai Kunci Pelestarian Alam. JUPEIS J Pendidik dan Ilmu Sos. 2025;4(3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penguatan IHSG Menduduki Rekor Tertinggi Simak Beberapa Peran Penting Danantara

SITUS GACOR

slot88

rokokbet

situs gacor

slot88

rokokbet

SLOT88

slot gacor hari ini

Slot Gacor

LINK GACOR

Slot Resmi

SLOT88

SLOT88

SITUS GACOR

Slot Dana

https://bsj.uowasit.edu.iq/

Situs Toto

SITUS TOTO

Situs Toto

Situs Toto

TOTO 4D

TOTO 4D

Slot Dana

Slot Gacor

https://apcoreonlinejournal.org/

Slot Resmi

FOR4D