AswajaNews – Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif pada awal 2026. Sepanjang triwulan I 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 14,39 miliar transaksi, atau meningkat 33,76 persen secara tahunan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan tingginya transaksi ekonomi dan keuangan digital didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Hal tersebut disampaikan Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026 yang digelar secara virtual pada Rabu, 22 April 2026.
Pertumbuhan transaksi digital ini memperlihatkan bahwa masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan pembayaran non-tunai. Perkembangan tersebut juga didorong oleh perluasan ekosistem digital, peningkatan jumlah pengguna, serta bertambahnya merchant yang menerima pembayaran digital.
Pada triwulan I 2026, sejumlah kanal pembayaran digital mencatatkan pertumbuhan. Transaksi mobile banking tumbuh 7,88 persen secara tahunan, sedangkan internet banking meningkat 16,35 persen. Pertumbuhan paling tinggi terjadi pada transaksi QRIS yang melonjak hingga 111,94 persen secara tahunan.
Selain itu, transaksi melalui BI-FAST juga mencatat kinerja positif. Sistem pembayaran ritel tersebut membukukan 1,4 miliar transaksi, tumbuh 30,82 persen secara tahunan, dengan nilai transaksi mencapai Rp3.519 triliun.
Untuk transaksi bernilai besar, BI-RTGS atau Real-Time Gross Settlement mencatat 2,46 juta transaksi dengan nilai nominal mencapai Rp51.490 triliun. Nilai tersebut tumbuh 11,26 persen secara tahunan.
Meski transaksi digital terus meningkat, penggunaan uang kartal juga masih tumbuh. Bank Indonesia mencatat Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) naik 8,59 persen secara tahunan menjadi Rp1.346 triliun.
BI menilai stabilitas sistem pembayaran nasional tetap terjaga sepanjang periode tersebut. Kondisi ini ditopang oleh struktur industri yang sehat, konektivitas antarpelaku yang semakin kuat, serta infrastruktur sistem pembayaran yang berjalan lancar.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sistem pembayaran nasional melalui peningkatan manajemen risiko, keamanan infrastruktur, dan keandalan teknologi. Upaya tersebut dilakukan agar ekosistem ekonomi dan keuangan digital dapat berkembang secara aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Pertumbuhan transaksi digital yang tinggi ini menjadi sinyal bahwa digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia semakin meluas. Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan dinamika ekonomi global, sistem pembayaran digital tetap menunjukkan ketahanan dan menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.***





