AswajaNews – Di Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan (Jawa Timur), terdapat sebuah situs bersejarah yang dikenal sebagai Petirtaan Dewi Sri atau Candi Simbatan — sebuah petirtaan kuno yang diperkirakan berasal dari masa Mataram Kuno sekitar abad ke‑10 Masehi. Petirtaan ini merupakan salah satu bukti penting kehidupan religius dan teknologi hidrologi pada masa kerajaan Hindu di Jawa Timur pada periode klasik.
Petirtaan Dewi Sri secara umum berupa struktur kolam persegi dari batu bata yang dulunya digunakan sebagai petirtaan atau kolam pemandian suci. Di bagian dasar kolam, terdapat sebuah arca figur perempuan yang oleh masyarakat lokal diyakini sebagai sosok Dewi Sri — dewi dalam mitologi Hindu‑Jawa yang melambangkan kesuburan, kemakmuran, dan kehidupan. Pada arca tersebut, air dari sumber bawah tanah muncul melalui dada patung, menunjukkan bahwa teknologi hidrologi kuno sudah dikuasai oleh pembangun situs ini.
Penelitian arkeologis menunjukkan adanya sejumlah artefak yang mendukung usia tua situs ini, antara lain fragmen arca, miniatur lumbung, palung batu, fragmen yoni, serta inskripsi bertahun sekitar 905–917 Saka (983–995 M) yang berkaitan dengan masa pemerintahan Mpu Sindok dari era Mataram Kuno.
ditinjau dari bukti arkeologisnya, Petirtaan Dewi Sri dipandang sebagai bagian dari jejak aktivitas keagamaan dan ritual masyarakat Hindu di wilayah Jawa Timur pada masa awal perkembangan kerajaan Hindu‑Budha. Beberapa artefak ditemukan memiliki kesamaan dengan situs petirtaan lain di Jawa, seperti Petirtaan Jolotundo di Mojokerto, yang semakin menguatkan dugaan bahwa situs Simbatan merupakan bagian dari tradisi religius yang lebih luas pada masa itu.
Situs Petirtaan Dewi Sri bukan hanya situs arkeologis — ia juga merupakan bagian dari tradisi budaya hidup di desa setempat. Masyarakat Simsatan setiap tahun mengadakan ritual “Bersih Desa” atau kuras petirtaan pada hari Jumat Pahing di bulan Suro (Muharram menurut kalender Jawa). Ritual ini melibatkan pembersihan situs, pengurasan kolam, serta prosesi simbolik yang dianggap sebagai bentuk penghormatan leluhur dan permohonan keselamatan bagi warga desa.
Dalam ritual tersebut, ikan‑ikan di dalam kolam dipindahkan sementara, lalu dikembalikan setelah ritual selesai, sering disertai tarian dan nyanyian tradisional. Prosesi ini juga menjadi daya tarik wisata budaya yang ditunggu oleh wisatawan dan masyarakat lokal.
Petirtaan Dewi Sri telah dikenal luas sebagai objek wisata budaya di Magetan dan termasuk dalam inventarisasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan, meskipun statusnya terkadang disebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya karena belum seluruh aspek administratifnya selesai dipenuhi sesuai undang‑undang pelestarian.
Desa Simbatan sendiri kini juga dikenal sebagai desa wisata yang mengangkat situs petirtaan ini sebagai atraksi utama, lengkap dengan fasilitas wisata serta acara budaya untuk menarik pengunjung dari berbagai daerah.
Petirtaan ini bukan sekadar sisa bangunan kuno, tetapi juga mencerminkan kehidupan religius, teknologi, dan budaya masyarakat Jawa kuno. Melihat arca dan struktur petirtaan, pengunjung dapat menyaksikan bagaimana sebuah kolam suci dibangun dan dipelihara sebagai bagian dari kehidupan spiritual masyakarat pada masa dahulu. Tradisi yang masih hidup hingga sekarang pun menjadikan situs ini bukan hanya nilai sejarah semata, tetapi bagian dari warisan budaya yang hidup.***





