AswajaNews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi memberikan uang pecahan baru untuk THR maupun berbagi dengan keluarga dan kerabat menjadi momen yang selalu dinanti masyarakat Indonesia.
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru secara aman dan resmi, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran melalui platform PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
Cara Mendapatkan Uang Baru Lewat PINTAR
Melalui PINTAR, masyarakat bisa memeriksa jadwal dan lokasi penukaran uang, termasuk mobil kas keliling BI yang biasanya hadir di titik-titik keramaian. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
- Akses Laman PINTAR: Kunjungi halaman utama dan pilih menu Kas Keliling.
- Pilih Lokasi Provinsi: Tentukan provinsi tempat ingin menukarkan uang Rupiah.
- Cek Jadwal dan Lokasi: Sistem menampilkan daftar lokasi dan tanggal operasional kas keliling.
- Isi Data Pemesanan: Lengkapi informasi pribadi, termasuk NIK/KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional).
- Tentukan Jumlah Uang yang Ditukar: Masukkan jumlah lembar/keping uang Rupiah sesuai pecahan yang diatur BI.
- Lakukan Pemesanan: Sistem memberikan bukti pemesanan yang wajib dibawa saat penukaran uang di lokasi.
Aturan Penukaran Uang Baru
Agar proses berjalan lancar, masyarakat harus memperhatikan beberapa aturan:
- Simpan bukti pemesanan dan hadir di lokasi sesuai jadwal.
- Susun uang berdasarkan jenis pecahan, tahun emisi, dan arah yang sama.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
- Penukaran dilakukan sendiri dan wajib membawa KTP asli.
Informasi Tambahan
Hingga pertengahan Januari 2026, jadwal dan lokasi kas keliling untuk penukaran uang baru belum tersedia di sistem. Informasi resmi biasanya mulai muncul mendekati bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Masyarakat disarankan untuk rutin memantau situs PINTAR BI agar tidak ketinggalan saat layanan resmi dibuka.***





