AswajaNews – Reog Ponorogo menjadi salah satu kebanggaan budaya Indonesia yang berhasil mendapat pengakuan dunia. Pada Desember 2024, seni pertunjukan tradisional asal Jawa Timur ini resmi ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Bagi masyarakat Ponorogo, Reog bukan hanya tontonan dalam festival atau perayaan daerah. Kesenian ini telah menjadi identitas, kebanggaan, sekaligus warisan leluhur yang terus dijaga dari generasi ke generasi.
Daya tarik Reog Ponorogo terlihat dari perpaduan tari, musik gamelan, kostum megah, dan cerita rakyat yang sarat makna. Salah satu ikon paling dikenal adalah Dadak Merak atau Singo Barong, topeng besar berbentuk kepala singa berhias bulu merak.
Selain Singo Barong, Reog juga menghadirkan tokoh Warok dan Jathil. Warok melambangkan keberanian, kebijaksanaan, dan keteguhan hati, sedangkan Jathil menggambarkan semangat muda, kelincahan, serta energi generasi penerus.
Perjalanan Reog Ponorogo menuju pengakuan UNESCO bukan proses singkat. Pemerintah daerah, komunitas seni, akademisi, dan masyarakat terlibat dalam pendokumentasian sejarah, filosofi, bentuk pertunjukan, hingga peran Reog dalam kehidupan sosial.
Puncaknya, pada 3 Desember 2024, Reog Ponorogo ditetapkan dalam Sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah UNESCO di Asunción, Paraguay. Reog masuk kategori Warisan Budaya Takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak.
Pengakuan tersebut membawa dampak besar bagi pelestarian budaya dan pariwisata. Minat masyarakat untuk mengenal Reog semakin meningkat, sementara sanggar seni di Ponorogo terus memperkuat pembinaan serta regenerasi seniman muda.
Di era digital, Reog Ponorogo terus beradaptasi melalui media sosial, video pertunjukan, dan konten kreatif generasi muda. Dari Ponorogo untuk dunia, Reog menjadi bukti bahwa budaya lokal Indonesia mampu bertahan, berkembang, dan dikenal secara internasional.***





