AswajaNews – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi menyiapkan skema badal haji bagi jemaah yang wafat sebelum puncak haji 2026. Layanan ini diberikan agar jemaah yang memenuhi kriteria tetap memperoleh hak penyempurnaan ibadah haji melalui petugas yang ditunjuk secara resmi.
Kepala Seksi Pembimbing Ibadah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, menjelaskan bahwa teknis badal haji mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji. Aturan tersebut memuat ketentuan mengenai jemaah yang dibadalkan maupun petugas yang melaksanakan badal haji.
Berdasarkan data hingga Sabtu, 23 Mei 2026, terdapat 79 jemaah yang masuk daftar badal haji. Dari jumlah itu, 75 jemaah wafat di Arab Saudi, baik di Madinah maupun Makkah, sementara 4 jemaah lainnya wafat saat masih berada di embarkasi.
Pelaksanaan badal haji tidak dilakukan secara sembarangan, karena PPIH Arab Saudi telah membentuk tim khusus melalui Surat Keputusan PPIH Arab Saudi Nomor 21 tentang Tim Pelaksana Badal Haji. Tim ini terdiri dari unsur pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, serta petugas layanan lansia dan disabilitas.
Petugas yang akan membadalkan jemaah nantinya mendapat surat tugas dari Kepala Daerah Kerja Makkah. Dalam surat tersebut dicantumkan secara jelas siapa petugas yang membadalkan dan siapa jemaah yang dibadalkan, sehingga tanggung jawab pelaksanaan badal haji dapat dipastikan secara administratif.
Calon petugas badal haji juga wajib memenuhi syarat tertentu. Mereka harus sudah pernah menunaikan ibadah haji dan memahami manasik haji, agar pelaksanaan badal berjalan sesuai ketentuan serta memberi ketenangan bagi keluarga jemaah yang dibadalkan.
Selain jemaah yang wafat, badal haji juga dapat diberikan kepada jemaah yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi berat dan kecil kemungkinan pulih sebelum puncak haji. Jika dalam waktu dekat kondisi jemaah belum memungkinkan untuk keluar dari rumah sakit, petugas akan memasukkan namanya terlebih dahulu ke dalam daftar badal haji.
Erti menyebut jumlah petugas yang sudah ditetapkan untuk menjadi pembadal mencapai 585 orang. Meski begitu, PPIH Arab Saudi berharap tidak seluruh petugas harus menjalankan tugas tersebut, karena hal itu berarti jumlah jemaah wafat atau sakit berat tidak bertambah menjelang puncak haji 2026.***





