AswajaNews – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo siap beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari, berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-138/DJ.I.III/HM.01/05/2025.
Surat tersebut juga memuat undangan untuk menghadiri acara serah terima Peraturan Presiden (Perpres) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025), yang menandai perubahan status bagi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Indonesia.
“Iya, benar. Sebentar lagi kita akan menjadi UIN. Kami sudah menerima suratnya dan insya Allah pekan depan kami berangkat ke Jakarta untuk menerima Perpres alih status PTKN,” kata Rektor IAIN Ponorogo, Jumat (16/052025) saat sambutan pada acara Simaan Al-Qur’an dalam rangka Dies Natalis ke 55.
Rektor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses alih status tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PAN RB, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, beserta seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan ini,” ujarnya.
IAIN Ponorogo yang kini telah memasuki usia ke-55, ditandai dengan peringatan Dies Natalis ke-55 beberapa waktu lalu. Keberadaan IAIN Ponorogo tidak terlepas dari Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) sebagai embrionya, yang didirikan pada 1 Februari 1968 atas gagasan KH. Syamsuddin dan KH. Chozin Dawoedy.
Akademi ini kemudian berubah menjadi negeri pada 12 Mei 1970 menjadi Fakultas Syari’ah Ponorogo IAIN Sunan Ampel, yang saat itu dipimpin oleh R.M.H. Aboe Amar Syamsuddin dan menyelenggarakan Program Sarjana Muda.
Seiring perkembangan dan kebutuhan organisasi perguruan tinggi, dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Sejak saat itu, seluruh fakultas IAIN yang berada di luar kampus induk berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan tidak lagi menjadi bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2016, STAIN Ponorogo resmi berubah menjadi IAIN Ponorogo.
Perjalanan IAIN Ponorogo menuju pengembangan institusi telah menunjukkan hasil yang baik. Banyak capaian yang telah diraih, mulai dari prestasi mahasiswa, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, bertambahnya jumlah guru besar, hingga peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas pembelajaran.
Hari ini, IAIN Ponorogo telah resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang diserahkan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar kepada Rektor Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. di Jakarta, pada 26 Mei 2025.
Alih status ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai universitas, mampukah lembaga ini untuk membuka fakultas baru, program studi baru baik keislaman maupun program studi umum lainnya?
Hal ini yang ditunggu-tunggu calon mahasiswa dari berbagai macam latar belakang jurusan di SMA, untuk memilih jurusan sesuai dengan minat dan cita-cita mereka.
Nama Kiai Ageng Muhammad Besari yang disematkan pada UIN Ponorogo merupakan bentuk penghormatan kepada tokoh ulama setempat. Kiai Ageng Muhammad Besari, adalah seorang kiai, bangsawan, dan pendiri salah satu pesantren tertua di Nusantara. Yakni Pesantren Tegalsari atau disebutkan bernama Pesantren Gebang Tinatar Ponorogo.
Berikut daftar 11 PTKN yang akan menerima Perpres alih status, yakni UIN Abdul Moethalib Sangadji (Ambon), UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, UIN Madura, UIN Jurai Siwo Lampung, UIN Palangka Raya, UIN Palopo, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan.*** (Abu Abas- ISNU Jenangan)