Aliansi Mahasiswa Ponorogo Unjuk Rasa di Depan DPRD, Tuntut Kawal Putusan MK

Aswaja News – Aliansi Mahasiswa Ponorogo menggelar unjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD, Jumat (23/8/2024).

Ratusan mahasiswa menuntut DPRD Ponorogo turut mengawal Putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas minimal usia calon kepala daerah.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan bernomor 60/Puu-Xxii/2024 Dan Nomor 70/Puu-Xxii/2024. Diketahui bahwa gugatan tersebut seakan-akan merubah peta politik menjelang Pilkada di berbagai wilayah.

Miftakhul Arzaq, Koordinator aksi Mengajak DPRD Ponorogo dan Seluruh Elemen Masyarakat Ponorogo untuk
Mengawal 2 putusan MK diatas.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengawal 2 Putusan MK. Mengutuk segala bentuk upaya tindakan yang mencederai konstitusi. Serta menolak dengan tegas wacana penerbitan Perppu,”ucapnya.

Juga menurut Riki Erpandi, Pengurus Cabang PMII Ponorogo menyebut amar putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat Final dan mengikat.

“Sesuai Undang-undang yang berlaku, Putusan MK bersifat Final dan mengikat. Sudah sepatutnya kita kawal bersama,”tegasnya.

Sementara itu, Dwi Agus Prayitno, wakil ketua DPRD Ponorogo menyampaikan sikap dewan dengan para mahasiswa yang unjuk rasa sama.

“Artinya kami dengan para mahasiswa memiliki sikap yang sama, dan kami yakin putusan MK kemarin akan tetap diterapkan,”pungkasnya. (Mus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *