Pelaku Pembunuhan di Pulung Ponorogo Menyerahkan Diri, Terungkap Begini Motifnya

Aswaja News – Pelaku pembunuhan yakni Ahmad Prasytio (23) warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

“Kurang dari 24 jam. Kejadian pukul 02.30 WIB, dilaporkan pukul 04.00 WIB dan tersangka menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB,” Ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Selasa (2/1/2024).

Pelaku mengaku aksinya dipicu rasa sakit hati akibat sering terlibat adu mulut dengan korban mengenai masalah batas tanah.

“Menurut pelaku, korban sering menyakiti hati ibu pelaku karena sering adu mulut,” Sambungnya.

Terungkap bahwa korban yakni Ahmad Suyoto (52) masih berstatus saudara jauh dan tetangga dekat pelaku.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas tergeletak dengan kondisi berlumur darah usai perayaan tahun baru pada Senin (1/1/2024) pukul 02.30 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP Yakni tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. (Azza Fahreza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *