Prabowo Terbitkan Perpres 26 Tahun 2026, BLU Kini Bisa Impor Minyak, BBM, dan LPG
AswajaNews – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional. Regulasi ini menjadi dasar baru dalam pengadaan energi, termasuk impor minyak, BBM, dan LPG. Perpres yang diteken pada 30 April 2026 tersebut bertujuan memperkuat ketersediaan pasokan energi bagi…
