3 Partai Tak Beri Dukungan pada Pilkada Ponorogo 2024, Ini Kata KPU Ponorogo soal Sanksi

AswajaNews – Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024, ada 3 partai politik yang belum memberikan dukungannya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Arwan Hamidi mengungkapkan bahwa sampai di hari kedua pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, ada partai politik yang belum mendeklarasikan dukungan.

“Jadi ada 3 partai yang tidak melakukan dukungan kepada 2 di antara paslon,” kata Arwan sebagaimana dikutip dari PonorogoNews.

3 partai yang belum mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu calon adalah Partai Hanura, Partai Buruh dan PKN.

Sebagaimana diketahui, Sugiri-Lisdyarita dan Ipong-Luhur merupakan pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar ke KPU Ponorogo.

Pasangan Sugiri-Lisdyarita sendiri telah didukung oleh 9 partai politik. Koalisi dengan nama Kemenangan Rakyat ini adalah yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PPP, Partai Gelora, dan Perindo

Sementara pasangan Ipong-Luhur didukung oleh 3 partai politik, yaitu Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Mengenai 3 partai politik yang tidak memberikan dukungan, KPU Ponorogo menyebut tidak akan memberikan sanksi. Aturan ini memang berbeda dengan Pilpres 2024.

“Kalau (dalam kontestasi) Pilkada, jika ada partai politik yang tidak melakukan pengusulan paslon, tidak ada sanksinya. Artinya nggak ada masalah,” imbuh Komisioner KPU Ponorogo, Arman Hamidi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *