Aswaja News – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Ponorogo dinyatakan tidak lulus pemeriksaan kesehatan akibat kondisi fisik yang lemah.
Terdapat empat orang JCH yang dikonfirmasi oleh Marjuni, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (24/01).
“Ada empat jamaah calon haji belum dinyatakan istito’ah dengan tanda kutip tidak istito’ah, mereka lansia semuanya,” katanya.
Marjuni mengungkapkan bahwa empat JCH tersebut terkonfirmasi mengalami demensia.
Sebanyak 361 jamaah dari 699 JCH yang terdaftar pemberangkatan tahun ini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Angka ini dimungkinkan menambah daftar jamaah yang terkendala kesehatan.
“Yang sudah melakukan medical check up ada 361 jamaah itu per tanggal 22 Januari. Dari jumlah itu, empat orang tidak istito’ah. Sedangkan sisanya masih proses pemeriksaan kesehatan. Jadi potensi yang tidak istito’ah bisa bertambah,” paparnya.
Kuota JCH sebanyak 513 orang ini terbagi sesuai urutan porsi dan prioritas lansia. Sedangkan, sisanya merupakan calon haji cadangan.
Ditambahkan bahwa, terdapat perbedaan tahapan persyaratan calon haji tahun 2024 ini yang salah satunya melakukan medical check up terlebih dahulu dilanjutkan pelunasan biaya haji.
“Cek kesehatan bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang direkomendasikan. Jika sudah istito’ah baru bisa melakukan pelunasan biaya haji,” pungkas Marjuni.
Perlu diketahui, medical check up bagi calon jamaah haji masih dibuka hingga seminggu terakhir sebelum pelunasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPIH) pada 12 Februari 2024. (Azza Fahreza)