Aswajanews — Kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memasuki babak baru. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar Ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar kembali sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Untuk posisi Ketua Umum PBNU, forum sembilan kiai sepuh tersebut menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Keputusan itu dihasilkan melalui musyawarah AHWA pada Ahad (30/8/2026) malam dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. NU Online melaporkan, sembilan anggota AHWA bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam sekaligus calon Ketua Umum PBNU masa khidmah lima tahun mendatang.
Untuk posisi Rais Aam, forum AHWA menetapkan KH Miftachul Akhyar secara mufakat. Dengan keputusan itu, Kiai Miftach kembali dipercaya memegang posisi tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU untuk periode 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU menjadi kelanjutan dari proses panjang penjaringan calon yang berlangsung selama Muktamar. Sebelum dibahas AHWA, nama-nama bakal calon dihimpun dari usulan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Gus Kikin Unggul dalam Penjaringan
Hasil tabulasi yang diberitakan NU Online menunjukkan KH Abdul Hakim Mahfudz memperoleh suara terbanyak dalam penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU, yakni 472 suara.
Posisi berikutnya ditempati KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Nusron Wahid 207 suara. Lima nama tersebut menjadi kandidat yang memenuhi syarat untuk dibawa ke forum AHWA.
| Urutan | Calon Ketua Umum | Perolehan Suara |
|---|---|---|
| 1 | KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) | 472 |
| 2 | KH Zulfa Mustofa | 262 |
| 3 | KH Abdussalam Sochib | 261 |
| 4 | KH Yahya Cholil Staquf | 258 |
| 5 | KH Nusron Wahid | 207 |
Selain lima nama tersebut, NU Online mencatat sejumlah nama lain yang juga memperoleh suara dalam penjaringan, antara lain KH Muhammad Yusuf Chudori, H Saifullah Yusuf, KH Abdul Ghaffar Rozin, H Gudfan Arif, dan H Kamaruddin Amin.
Namun, angka-angka tersebut perlu dibaca sebagai hasil tabulasi penjaringan bakal calon, bukan sebagai hasil voting sembilan anggota AHWA. Setelah proses tabulasi, nama-nama tersebut diserahkan kepada AHWA untuk dimusyawarahkan dan ditetapkan sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Dari Tabulasi ke Musyawarah AHWA
Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar Ke-35 NU sebelumnya sempat menjadi bagian dari dinamika persidangan. Setelah melalui pembahasan dalam sidang pleno, mekanisme pemilihan akhirnya diarahkan melalui AHWA. Dengan demikian, penentuan kepemimpinan tidak berhenti pada perolehan suara tabulasi calon, tetapi dilanjutkan dengan musyawarah para kiai yang tergabung dalam AHWA.
Sembilan anggota AHWA kemudian melakukan sidang tertutup untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut akhirnya menghasilkan keputusan yang menempatkan kembali Kiai Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan menunjuk Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus memperkuat posisi tokoh yang selama ini memimpin PWNU Jawa Timur. Sebelumnya, ia telah menyatakan kesediaannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU setelah mendapat mandat dari rapat pleno gabungan PWNU dan PCNU se-Jawa Timur. Ia menyebut pencalonan tersebut sebagai amanah organisasi, bukan ambisi pribadi.
Kini, duet KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU akan menjadi pasangan kepemimpinan NU untuk masa khidmah 2026–2031.
Pergantian kepemimpinan itu berlangsung ketika NU menghadapi tantangan organisasi yang semakin kompleks, mulai dari konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, hingga tuntutan agar organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu mampu merespons perubahan sosial dan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya. (***)





