AswajaNews – Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha 2026 berada dalam kondisi aman dan terkendali. Secara nasional, potensi stok hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 3.246.790 ekor, sedangkan kebutuhan masyarakat sekitar 2.355.470 ekor. Dengan angka tersebut, Indonesia memiliki surplus sekitar 891.320 ekor hewan kurban.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyampaikan bahwa kondisi pasokan hewan kurban secara umum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah tetap melakukan pemantauan karena permintaan pada Iduladha 2026 diproyeksikan meningkat sekitar 3,82 persen atau setara 86.727 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi jenis ternak, sapi masih menjadi salah satu komoditas utama untuk kebutuhan kurban. Kementan mencatat ketersediaan sapi mencapai 859.268 ekor, sementara kebutuhan nasional diperkirakan 791.452 ekor. Artinya, stok sapi kurban masih surplus sekitar 67.816 ekor.
Ketersediaan kerbau juga dinilai mencukupi meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan jenis ternak lain. Pasokan kerbau diperkirakan mencapai 33.952 ekor, sedangkan kebutuhannya sekitar 12.914 ekor. Dengan demikian, terdapat kelebihan pasokan sekitar 21.039 ekor kerbau untuk kebutuhan kurban tahun ini.
Komoditas kambing menjadi salah satu penopang terbesar ketersediaan hewan kurban nasional. Kementan memperkirakan stok kambing mencapai sekitar 1,41 juta ekor, sementara kebutuhan berada di kisaran 1,08 juta ekor. Dari jumlah tersebut, pasokan kambing masih surplus lebih dari 332 ribu ekor.
Sementara itu, domba mencatat surplus terbesar secara volume. Persediaan domba diperkirakan mencapai 935.690 ekor, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 466.086 ekor. Kelebihan pasokan domba mencapai 469.604 ekor, sehingga komoditas ini menjadi salah satu penyangga utama ketersediaan hewan kurban Iduladha 2026.
Untuk menjaga pemerataan stok, pemerintah mengatur distribusi ternak dari daerah yang mengalami surplus menuju wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan. Langkah ini penting agar ketersediaan hewan kurban tidak hanya aman secara nasional, tetapi juga merata di tingkat daerah dan mampu menekan risiko lonjakan harga menjelang hari raya.
Selain memastikan pasokan, Kementan memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, antraks, serta penyakit hewan lainnya. Pemerintah juga mendorong edukasi kepada panitia kurban mengenai penanganan ternak, penyembelihan, dan distribusi daging agar pelaksanaan kurban berjalan halal, aman, sehat, dan higienis.***





