AswajaNews – Kasus dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren di Pati terus menjadi perhatian publik. Selain proses hukum terhadap pelaku, DPR RI kini menyoroti pentingnya pemulihan kesehatan bagi para korban.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah memastikan seluruh korban mendapatkan layanan kesehatan yang layak, baik secara fisik maupun mental.
Menurut Netty, penanganan kasus tidak boleh berhenti hanya pada proses penyidikan dan penegakan hukum. Korban kekerasan seksual dinilai membutuhkan pendampingan kesehatan jangka panjang agar dapat pulih secara menyeluruh.
Ia juga meminta rumah sakit daerah memberikan layanan medis secara gratis dan tanpa stigma kepada para korban. Pemeriksaan kesehatan, termasuk visum, disebut tidak boleh menjadi hambatan dalam proses hukum.
Selain layanan fisik, DPR turut menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa bagi para korban. Dengan jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Netty mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa agar pendampingan korban dapat berjalan maksimal.
Pendampingan psikologis dinilai penting karena trauma akibat kekerasan seksual tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Korban membutuhkan ruang aman dan layanan yang berpihak agar berani menjalani proses pemulihan.
Selain itu, DPR meminta adanya sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan ramah korban. Fasilitas kesehatan diharapkan memiliki mekanisme penanganan khusus untuk kasus kekerasan seksual tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi korban.
Netty menegaskan negara harus hadir secara utuh dalam proses pemulihan korban, termasuk dari sisi kesehatan. Menurutnya, layanan kesehatan yang berpihak pada korban menjadi kunci agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan percaya diri.***





