AswajaNews – Pemerintah Indonesia bersama UNICEF memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pelaksanaan Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030. Program bertema “Bersama untuk Setiap Anak Indonesia” ini diarahkan untuk menempatkan anak sebagai prioritas pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan UNICEF dalam pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kemitraan ini bukan hanya sebatas dokumen perencanaan, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dengan aman, sehat, dan bermartabat.
Arifah menegaskan, pemenuhan hak anak dan perlindungan anak harus dijalankan secara menyeluruh melalui kebijakan yang responsif, layanan yang mudah dijangkau, serta dukungan kolaborasi lintas sektor. Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari pemberdayaan perempuan, sehingga dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi agar manfaat program dapat dirasakan secara luas.
Menurut dia, sinergi antar pihak menjadi kunci agar tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pembangunan. Pendekatan terpadu tersebut diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata bagi perempuan dan anak di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyebut peluncuran CPAP 2026–2030 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak. Ia menilai dokumen tersebut penting sebagai pedoman bersama agar program yang dijalankan lebih terarah, terukur, dan memberi hasil nyata.
Rachmat menambahkan, anak merupakan investasi masa depan bangsa. Karena itu, kebijakan yang disusun harus dilakukan secara komprehensif, berbasis data, dan berfokus pada penguatan layanan dasar serta kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, mengatakan peluncuran CPAP 2026–2030 menjadi tonggak penting dalam penguatan pembangunan yang berorientasi pada anak. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal, terlebih Indonesia memiliki peluang besar dengan bonus populasi muda dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.
Menurut Maniza, implementasi CPAP 2026–2030 akan difokuskan pada penguatan sistem, pemanfaatan data berbasis bukti, optimalisasi desentralisasi, serta peningkatan inklusi dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan global.
Melalui program ini, pemerintah dan mitra pembangunan diharapkan semakin solid dalam mendorong kebijakan serta program yang benar-benar berdampak bagi kehidupan anak-anak Indonesia. Kolaborasi tersebut juga menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan anak dan pembangunan generasi masa depan berjalan berkelanjutan.***





