AswajaNews – Pacitan mencatat perbaikan kualitas pembangunan manusia dalam beberapa tahun terakhir. Data BPS menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pacitan berada di angka 68,57 pada 2021, naik menjadi 69,37 pada 2022, lalu meningkat lagi ke 70,94 pada 2023.
Kenaikan beruntun ini menunjukkan bahwa kualitas hidup warga, setidaknya dari sisi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak, bergerak ke arah yang lebih baik.
Perbaikan itu berlanjut pada 2024. Dalam rilis resminya, BPS Pacitan menegaskan bahwa peningkatan IPM 2024 terjadi pada semua dimensi, mulai dari umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, hingga standar hidup layak.
BPS juga mencatat umur harapan hidup saat lahir naik menjadi 74,74 tahun, harapan lama sekolah meningkat menjadi 12,69 tahun, rata-rata lama sekolah menjadi 7,90 tahun, dan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan naik menjadi Rp10,10 juta per tahun.
Namun di saat yang sama, Pacitan juga menghadapi tekanan demografi yang tidak kecil. Hasil Long Form SP2020 menunjukkan jumlah penduduk lanjut usia di Pacitan mencapai sekitar 93,8 ribu orang atau sekitar 16 persen dari total penduduk. Besarnya proporsi ini membuat Pacitan disebut sebagai ageing population regency.
Kombinasi dua data itu membuat arah pembangunan Pacitan menjadi menarik dibaca. Di satu sisi, kualitas hidup terus membaik dan indikator pembangunan manusia bergerak naik.
Di sisi lain, beban sosial dan ekonomi dari penuaan penduduk juga makin nyata. Ketika jumlah lansia besar, kebutuhan terhadap layanan kesehatan, perlindungan sosial, akses pendidikan keluarga, hingga dukungan ekonomi rumah tangga menjadi lebih kompleks.***





