AswajaNews – Pergerakan harga sejumlah bahan pokok di Jawa Timur menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), beberapa komoditas cabai mengalami kenaikan harga, sementara cabai rawit merah dan bawang justru mengalami penurunan.
Data terbaru menunjukkan cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp. 34.000 menjadi Rp. 37.000 per kilogram, atau naik sekitar Rp. 3.000 (8,82 persen). Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah besar yang naik dari Rp. 33.000 menjadi Rp. 37.000 per kilogram, meningkat Rp. 4.000 atau sekitar 12,12 persen.
Berbeda dengan dua jenis cabai tersebut, cabai rawit merah justru mengalami penurunan harga cukup signifikan. Harga komoditas ini turun dari Rp. 81.500 menjadi Rp. 70.000 per kilogram, atau berkurang Rp. 11.500 (14,11 persen).
Sementara itu, komoditas kelompok bawang cenderung mengalami penurunan harga tipis. Bawang merah tercatat turun dari Rp. 37.000 menjadi Rp. 36.500 per kilogram, atau turun sekitar Rp. 500 (1,35 persen).
Hal yang sama juga terjadi pada bawang putih jenis Sinco/Honan yang turun dari Rp. 29.000 menjadi Rp. 28.000 per kilogram, atau mengalami penurunan Rp. 1.000 (3,45 persen).
Pergerakan harga tersebut menunjukkan bahwa komoditas hortikultura seperti cabai masih menjadi salah satu bahan pokok dengan fluktuasi harga paling dinamis. Perubahan harga ini biasanya dipengaruhi oleh kondisi pasokan dari daerah sentra produksi, distribusi barang, serta tingkat permintaan masyarakat.
Melalui sistem pemantauan Siskaperbapo, pemerintah daerah dapat memonitor perkembangan harga bahan pokok secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar, terutama selama periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Pantauan Harga Cabai Naik Turun, Jelang Lebaran





